Jaksa Agung dan Gubernur Jakarta Satukan Komitmen Provinsi DK Jakarta Bebas Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyaj menerima kunjungan silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.
Dalam pertemuan silaturahmi ini, masing-masing lembaga menyatakan komitmen bersama agar pembangunan di Provinsi DK Jakarta bebas dari budaya korupsi, pembangunan terus meningkat, masyarakatnya aman, tertib, makmur dan sejahtera.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kedatangannya untuk meminta pendampingan dari Kejagung agar pembangunan Jakarta selama kepimpinannya tak ada yang bertentangan dengan Undang-Undang dan ketentuan hukum yang ada.
“Hari ini menghadap bersilaturahmi dengan Bapak Jaksa Agung yang pada intinya tentunya memperkenalkan diri,” kata Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung kepada wartawan pada sesi temu pers terkait kedatangannya ke Gedung Kejagung.
Yang kedua, lanjutnya secara khusus ia meminta, memohon kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendampingi Jakarta di dalam berkontribusi untuk membangun bangsa.
“Karena Jakarta bagaimanapun sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia. Jakarta memberikan konstribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain, 11 persen dari PDB, APBD-nya lebih dari Rp91 triliun,” terangnya.
Atas hal itu Pramono menegaskan pihaknya memerlukan pendampingan supaya di dalam keputusannya di kemudian hari, tidak ada ruang lubang bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu.
“Bahkan di awal sebagai laporan juga kepada Bapak Jaksa Agung, kami telah dan akan mengadakan audit yang ada supaya nanti pemerintahnya betul-betul bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Pramono bersyukur Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan berkenan untuk melakukan pendampingan. “Tetapi pendampingan ini bukan yang bersifat seperti yang dulu-dulu, tetap keleluasaan diberikan kepada pemerintah Jakarta. Tetapi hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka silaturahim. “Tapi yang utamanya adalah beliau meminta untuk Kejaksaan melakukan pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Jaksa Agung. (Felix Sidabutar)




