Nasional

Gercep Baringin Bangun Sinergitas Kawal Program Pemerintah

Galakkan Urban Farming Dengan Tanaman Produktif

ADHYAKSAdigital.com –Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia tidak semata-mata mengurusi berkas perkara, Kejaksaan RI juga hadir dalam mengawal dan mendukung ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat.

Lewat Jaksa Kawal Ketahanan Pangan (Jaka Pangan), Baringin Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar bergerak cepat membangun sinergitas dengan seluruh staker holder dalam mengawal program pemerintah, khususnya ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat.

Baringin Pasaribu memberdayakan masyarakat dalam pemenuhan ketersediaan pangan dengan menanam tanaman yang produktif, memanfaatkan lahan yang selama ini lahan tidur dalam mendukung produksi pertanian yang dapat mensejahterakan petani dan memenuhi kebutuhan ketersediaan pangan di tengah masyarakat.
Mengambil tempat di Taman Kehati (Keanekaragaman Hayati) Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Senin 17 Februari 2025, Kejari Kota Blitar bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Ir. Jajuk Indihartati dan sejumlah masyarakat menanam sejumlah tanaman pohon jenis buah, yakni Durian jenis Bawor, Alpukat jenis Markus, Mangga jenis Kiojay, Jeruk jenis Santang, Jambu air jenis Madu Deli, Jambu Kristal Merah, Nangka jenis Madu, Srikaya Jumbo, Mangga jenis Manalagi dan tumbuhan Petai.

Kajari Kota Blitar Baringin Pasaribu mengatakan, kegiatan hari ini merupakan aksi realisasi pihaknya dalam mendukung pemerintah dalam pemberdayaan Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) atau kota kecil untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain dan tambahan finansial.

Terdapat manfaat urban farming yakni, nilai ekologi untuk membuat ruang hijau di pekotaan. Kemudian, nilai ekonomi yang mungkin akan membawa keuntungan dan keberlanjutan pendapatan dan nilai edukasi yang menjadi sumber pengetahuan. Masyarakat dapat mengisi waktu luang selama di rumah dengan tetap produktif.
“Empat pilar ketahanan pangan yakni, ketersediaan, akses, pemanfaatan dan stabilitas. Indikator yang disarankan meliputi produksi tanaman, akses pasar, akses terhadap air, dan keragaman makanan,” ujar Baringin Pasaribu.

Baringin menuturkan, bahwa sesuai arahan dari Jaksa Agung RI, selain melaksanakan Tupoksinya Kejaksaan diperintahkan untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, dimana kegiatan penanaman pohon produktif ini merupakan salah satu langkah strategis mendukung program Asta Cita yaitu mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Saya juga sangat mengapresiasi keberadaan taman yang sudah ada di sini, yang sangat indah dan unik. Taman ini benar-benar menunjukkan keberagaman hayati yang ada di Kota Blitar. Bahkan, bagi saya, ini bukan hanya sekadar tempat untuk beraktivitas, tetapi juga bisa menjadi lokasi yang sangat potensial, misalnya untuk prewedding. Tempat ini sangat layak dijadikan spot foto yang menarik, dan yang lebih penting lagi, taman ini merupakan simbol keberhasilan kita bersama dalam menjaga ekosistem dan lingkungan kota kita,” ujarnya.
Kadis Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Blitar yang telah berkenan untuk melaksanakan salah satu program penting di lokasi Taman Kehati ini. “Ini adalah kehormatan besar bagi kami, karena program Jaksa Kawal Ketahanan Pangan ini dilaksanakan di tempat yang penuh makna dan manfaat bagi lingkungan kita,” ujarnya.

Kadis Lingkungan Hidup menjelaskan mengenai Taman Kehati ini yang merupakan akronim dari Taman Keanekaragaman Hayati. Taman ini dibangun pada tahun 2021 dalam dua tahap pembangunan. Taman Kehati ini memiliki tujuan utama sebagai upaya pengendalian lingkungan, dimana taman ini berfungsi untuk menyeimbangkan ekosistem yang ada.

“Di taman ini, kami menanam lebih dari 100 pohon dari berbagai jenis. Ada pohon pelindung, pohon produktif, pohon herbal, pohon epifit, serta tanaman hias. Semua ini dipilih untuk menarik keberadaan hewan-hewan seperti burung dan serangga agar ekosistem di sini berjalan secara seimbang,” terangnya.
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blitar Agung Wibowo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blitar Wahyu Susanto, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir, Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Blitar Herry Wahyudi, dan Jajaran pejabat struktural dan staf pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button