Nasional

“Masihol Hami Tu Bapa Sugeng Riyanta”

Terimakasih Atas Dedikasi Bapak Bawa Perubahan di Tapteng

ADHYAKSAdigital.com –Dr. Sugeng Riyanta, SH. MH tak kuasa menahan kesedihannya harus berpisah dan meninggalkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Waktu selama satu tahun tiga bulan dirasa belum cukup untuk melayani masyarakat dan membawa perubahan dalam pembangunan di Tapteng.

Wajah haru menahan kesedihan ini tergambar saat Sugeng Riyanta untuk terakhir kalinya melayani masyarakat Tapteng, peletakan batu pertama rehabilitasi rumah milik salah seorang warga di Desa Naga Timbul, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu 12 Februari 2025.

Bapa, sehat do ho amang? Sadarion sai maneteki ilu nami ala naung borhat bapa tu Jawa. Masihol tu bapa. Sai tu bapa fikkiranhu. Mardomu dang rela ahu bapa lao maninggal hon hami. Uang lupaon hami na adong di huta on Bapa.
Demikian penggalan kalimat curahan hati salah seorang Ibu, warga Tapteng hari itu. Dia menyatakan akan merindukan sosok Sugeng Riyanta, selama satu tahun menjabat Pejabat Bupati di Tapteng, masyarakat merasakan betul terobosan yang dilakukan Sugeng. Banyaknya perubahan yang dirasakan, khususnya dalam pelayanan publik pemerintah terhadap masyarakat.

Pria kelahiran Kulon Progo, 4 November 1972 ini mampu merubah mindset pelayanan publik aparatur pemerintah. Pelayanan publik yang profesional, berintegritas, cepat, tepat waktu, tepat guna, akuntabel dan bebas dari pungutan liar.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dibawah kepemimpinnyab mengalami banyak perubahan, pegawai bekerja profesional dan berintegritas. Pegawai bekerja penuh disiplin dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebagai jaksa dengan kredibilitas tinggi, Sugeng Riyanta mendapat mandat dari Jaksa Agung untuk memimpin Tapanuli Tengah. Tugasnya tidaklah ringan. Ia harus menghadapi berbagai persoalan yang telah mengakar, mulai dari penyimpangan dalam pemerintahan, praktik pungutan liar, hingga pelanggaran netralitas aparatur dalam politik.

Lebih dari itu, Sugeng Riyanta juga diberi amanah untuk menciptakan suasana kondusif menjelang, selama, dan setelah Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Diberi amanah sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta menyadari kehadirannya menuai pro dan kontra. Khususnya ketegasannya dalam memimpin di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia menilai hal yang lumrah sebagai sebuah risiko dari pilihan kebijakan sebagai Pejabat Bupati Tapteng.
Mengawali sebagai Pejabat Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta dihadapkan pada kondisi kelembagaan yang menuai banyak sorotan atas kinerja pelayanan publik yang kurang profesional, diskriminatif, tebang pilih dan dituding sebagai alat penguasa dan para cukong.

Sugeng Riyanta, Alumni Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini meneguhkan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan mematuhi hukum dan ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam mengelola sebuah pemerintahan di kabupaten.

Sugeng Riyanta harus meninggalkan Kabupaten Tapanuli Tengah dan kembali menjadi aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia, jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Jabatannya sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah harus diserahkannya kepada Bupati terpilih hasil Pilkada, Masinton Pasaribu, yang akan segera di lantik dalam beberapa waktu ke depan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button