Nasional

BKSDA Aceh Puji Kinerja Kejari Gayo Lues

Inkrah Pidana Satwa Dilindungi, Gading Gajah Diselamatkan

ADHYAKSAdigital.com –Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan apresiasi atas penegakan hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam menangani perkara pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar yang dilindungi.

BKSDA Aceh yang diwakili oleh DRH. Taing Lubis, M.M. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya BKSDA Aceh menyatakan pihaknya berterimakasih atas komitmen Kejari Gayo Lues dalam perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi.

“Lewat penegakan hukum Kejari Gayo Lues dalam menangani perkara pidana, barang bukti berupa kulit harimau, tulang belulang harimau, tanduk rusa bisa diselamatkan, termasuk hari ini Gading Gajah. Kita patut berterimakasih. Ke depanya tetap menjalin sinergitas dalam menjaga dan melestarikan satwa liar yang dilindungi,” ujar Taing Lubis dalam penyerahan penghargaan BKSDA kepada Kejari Gayo Lues, di Kantor Kejari Gayo Lues, Blangkejeren, Kamis 13 Februari 2025.
BKSDA Aceh, sebut Taing Lubis sangat mengapresiasi kinerja tim JPU Kejari Gayo Lues dalam penanganan kasus satwa dilindungi. Kejari Gayo Lues juga telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku.

“Gading gajah itu, merupakan barang bukti yang disita dari perkara Arpiansyah Alias Arpin Bin Muhammad dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi. Gading gajah tersebut memiliki panjang 128 cm dan 138 cm dengan diameter 32 cm dan berat 14,30 kg dan 15,10 kg,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Heri Yulianto menyampaikan terimakasih atas pemberian piagam penghargaan yang disampaikan BKSDA Aceh. Kejari Gayo Lues menerima penghargaan atas kinerja yang luar biasa tersebut sebagai bukti dedikasi yang tinggi serta kepeduliannya terhadap satwa dan lingkungan.
“Dengan telah inkrahnya penanganan perkaranya, sehingga hari ini barang bukti itu kita serahkann ke BKSDA, diharapkan dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian BKSDA Aceh,” ujar Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button