Lewat Aksi Jaksa Mengajar, Yuni Daru Winarsih Gelorakan Budaya Anti Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Didasari memiliki tanggung jawab mewujudkan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi dalam kehidupan warga, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turun menggelar berbagai aksi dalam membangun Sadar Hukum dan Bebas Korupsi.
Lewat Program Jaksa Mengajar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih meneguhkan komitmen, lembaga yang dipimpinnya turut menggelorakan Budaya Anti Korupsi kepada masyarakat Provinsi Sumatera Barat, khususnya pelajar pada sejumlah sekolah di Sumbar.
Terbaru, Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih memberikan pelajaran anti korupsi kepada puluhan siswa di SMAN 1 Padang, Rabu 12 Februari 2025.
Pemberantasan korupsi tidak mungkin kita serahkan kepada para penegak hukum saja. Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat harus turun tangan untuk memperbaiki kondisi bangsa. Untuk itu perlu strategi lain yang bersifat semesta dan langsung mengerakkan peran seluruh lapisan masyarakat.
“Kontribusi generasi muda dalam pencegahan perilaku korupsi dapat dimulai dari lingkungan terdekat yaitu sekolah dan keluarga karena di dalam interaksi sekolah dan keluargalah budaya anti korupsi dapat ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih.
Kajati Sumbar menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar, sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat aparatur dan masyarakat luas mencegah praktik korupsi dalam keseharian.
“Atas komitmen dan tanggung jawab yang diberikan, Kejaksaan terus mengkampanyekan Sadar Hukum dan Bebas Korupsi ,” ujar Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih.
Kepada wartawan, Yuni menceritakan kegiatan belajar-mengajar di kelas berlangsung dengan seru dan komunikatif, dimana materi disampaikan dengan metode yang sederhana. “Materinya memang pendidikan anti korupsi, tapi kami tidak membahas pasal per pasal atau peraturan yang berat kepada siswa,” jelasnya.
Ia mengatakan nilai yang ingin ditanamkan oleh Kejati Sumbar kepada para siswa dari materi adalah pentingnya berlaku jujur dalam setiap beraktivitas. “Berlaku jujur itu penting dalam kehidupan, tidak perlu muluk-muluk, cukup dimulai dari rutinitas dan aktivitas sehari-hari,” kata Yuni
Kegiatan yang dilakukan oleh Kejati Sumbar itu disambut baik oleh pihak SMAN 1 Padang, dan diikuti dengan serius oleh para siswa. Pada bagian lain, Yuni memastikan pihaknya masih terus bersemangat dalam menjalankan program Jaksa Mengajar di Sumbar.
Jaksa Mengajar adalah program khusus yang digagas langsung oleh Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, program ini dikenalkan pertama kali pada Desember 2024. Jaksa Mengajar menjadi wadah bagi para siswa SMA untuk mengakses pendidikan serta wawasan hukum secara langsung dari Kejati Sumbar. (Felix Sidabutar)




