EkonomiNasional

Kejari Gayo Lues dan BPJS Kesehatan Teken MOU

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat kerja sama dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Gayo Lues, Ke Blangkejeren, Rabu, 12 Februari 2025.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar, S.E., M.M., serta Kepala Kantor BPJS Kabupaten Gayo Lues, Deny Wahyudi, bersama jajaran masing-masing. Selain itu, acara ini turut dihadiri para Kasi, Kasubag, serta pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, pembacaan doa, serta sambutan dari perwakilan BPJS Kesehatan dan Kejaksaan. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara kedua pihak, yang menegaskan komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta pengawasan kepatuhan terhadap regulasi jaminan kesehatan di wilayah Gayo Lues.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam bidang pidana, tetapi juga memiliki kewenangan dalam hukum perdata dan tata usaha negara lewat Jaksa Pengacara Negara.Kejari Gayo Lues dan BPJS Kesehatan Teken MOU
Ia menekankan bahwa peran jaksa dalam sektor perdata telah berlangsung sejak lama dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan dalam menegakkan kepatuhan hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam program jaminan kesehatan.

“Dengan adanya sinergi yang semakin erat, kedua institusi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam aspek perlindungan hukum bagi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto. (Felix Sidabutar)

Kejari Gayo Lues dan BPJS Kesehatan Teken MOU

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button