Nasional

Bangganya Febrie, Pemberantasan Korupsi Kejagung Berbuah Public Trust

ADHYAKSAdigital.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH mengaku bangga, kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan jajaran JAM Pidsus selama ini berbuah terawatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.

“Jajaran JAM Pidsus turut bangga atas penyematan sebagai lembaga negara yang dipercaya masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 73 persen yang direlis Lembaga Survei Indonesia, membuktikan Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis,” ujar JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Minggu 9 Februari 2025.

Dia mengakui bahwa raihan tingkat kepercayaan publik ini sebagian besar atas kerja-kerja cepat, profesional, berintegritas, akurat dan transparan yang dilakukan Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum pemberantasan korupsi.

Selain sumbangsih dalam pemberantasan korupsi, JAM Pidsus Febrie Adriansyah menilai selama ini Insan Adhyaksa mampu mendedikasikan diri dan totalitas dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan untuk lebih dipercaya masyarakat.

Bangganya Febrie, Pemberantasan Korupsi Kejagung Berbuah Public Trust
Peran semua bidang dan satuan kerja di daerah selama ini turut andil merawat kepercayaan masyarakat, khususnya Kapuspenkum Harli Siregar bersama tim publikasi (Penkum) di daerah yang kerap muncul wawa wiri di pemberitaan media, baik itu televisi, media audio visual, media online hingga media cetak.

“Saat ini Kejaksaan RI mampu meraih kepercayaan publik yang begitu tinggi. Ini semua berkat tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya yang menunjukkan prestasi kinerja yang luar biasa. Kejaksaan Hebat dan Humanis !,” ujarnya memberi apresiasi.

Senada, anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga mengakui Kejaksaan saat ini mengalami banyak proses perubahan, baik itu dalam peraturan internal, penerapan ketentuan perundang-udangan dalam penegakan hukum, proses rekrutmen pegawai hingga pendidikan dan pelatihan.

Mangihut Sinaga yang juga pensiunan jaksa, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini menilai keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat.

Bangganya Febrie, Pemberantasan Korupsi Kejagung Berbuah Public Trust
“Insan Adhyaksa seluruh Indonesia, satuan kerja yang ada di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus merawatnya. Ini menjadi tangung jawab bersama,” tegas anggota dewan dapil Sumatera Utara ini.

Kejaksaan Republik Indonesia dinobatkan sebagai lembaga negara bidang hukum yang masih memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas pelayanan dan penegakan hukumnya. Masyarakat puas atas wajah penegakan hukum yang dihadirkan, khususnya pemberantasan korupsi.

Lembaga Survei Indonesia menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang masih dipercaya rakyat Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI berada diurutan pertama lembaga negara di bidang hukum yang peroleh kepercayaan masyarakat.

Hasil survei yang dilaksanakan Lembaga Survei Indonesia pada 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga yang paling dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, kepercayaan publik terhadap Kejagung untuk memberantas korupsi berada di angka 73 persen, unggul dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat angka 69 persen.

“Tingkat kepercayaan terhadap pemberantasan korupsi pada lembaga-lembaga yang melaksanakan pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung nomor satu 73 persen yang percaya dan sangat percaya, pengadilan dipercaya masyarakat di angka 71 persen, KPK itu di angka 69 persen,” kata Djayadi dalam rilis secara daring, Minggu 9 Februari 2025. (Felix Sidabutar/Int)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button