Kasi Intel Se Jateng Dilatih Melek Teknologi “JAGA DESA”

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung menggelar pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” yang di gelar di Ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, Kamis 6 Februari 2025 – Jumat 7 Februari 2025.
Seluruh Kepala Seksi Intelijen pada satuan kerja Kejaksaan Negeri se Provinsi Jawa Tengah menjadi peserta pada pelatihan yang diinisiasi JAM Intel Kejagung ini. JAM Intel Reda Manthovani mengutus Pelaksana Harian Direktur II, Taufan Zakaria membuka secara resmi pelatihan hari ini.
Plh Direktur II JAM Intel, Taufan Zakaria menuturkan, kegiatan hari ini di gelar guna mempersiapkan insan Adhyaksa profesional, berintegritas, khususnya dalam pemahaman dan penggunaan teknologi dalam mengawal program JAGA DESA. “Kejaksaan Agung lewat Jaksa Agung Muda Intelijen turun langsung memastikan pelatihan teknologi ini, khususnya dalam penggunaan aplikasi berbasis digitalisasi dapat diterapkan seluruh satker, khususnya bidang Intelijen,” ujar Taufan Zakaria.
Plh Direktur II Taufan Zakaria mengatakan pada pelatihan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto akan hadir, bersamaan pada saat Launching Aplikasi Jaga Desa, Jumat 7 Februari 2025.
Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari optimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.
Plh. Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan bahwa aplikasi ini akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.
“Kami memiliki harapan yang besar agar para aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam penggunaan dana desa,” jelas Plh. Direktur II.
Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait aplikasi Jaga Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban mengenai dana desa. (Felix Sidabutar)