Nasional

Kejati NTT Doa Bersama Mengenang Tragedi Tenggelamnya Kapal di Laut Pukuafu

ADHYAKSAdigital.com — Suasana haru menyelimuti Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kupang, pada hari ini, Jumat, 31 Januari 2025. Pejabat utama Kejati NTT, pegawai dan jaksa berkumpul di Aula Lopo Sasando, Kejati NTT untuk menggelar doa bersama mengenang tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Citra Mandala Bahari – JM Ferry 31 Januari tahun 2006 silam.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ikhwan Nul Hakim, SH memimpin Doa Bersama Keluarga Besar Kejati NTT hari itu. Melalui doa bersama ini, diharapkan korban tenggelamnya kapal di Laut Pukuafu yang terjadi pada 2006 silam, termasuk 2 (dua) orang jaksa yang turut menjadi korban mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Dalam suasana kebersamaan yang sarat makna ini, Wakajati NTT mengingatkan bahwa kehilangan almarhum Engkus Kusdinar, S.H dan Phillipus David Ay, jaksa pada Kejari Rote Ndao bukan hanya sekadar kehilangan insan Adhyaksa, tetapi kehilangan sosok heroik dalam menjalankan tugas seorang penegak hukum.

“Semoga doa bersama ini menjadi penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan dan mewujudkan rasa solidaritas di antara seluruh insan Adhyaksa di Provinsi NTT,” pesan Wakajati NTT.

Kejati NTT Doa Bersama Mengenang Tragedi Tenggelamnya Kapal di Laut Pukuafu
Wakajati NTT Ikhwan Nul Hakim menyampaikan bahwa kematian dapat menghampiri siapapun, kapanpun, dan dimanapun. “Setiap manusia memiliki ajal, apabila ajal itu telah tiba, maka tidak bisa dimajukan maupun dimundurkan. Kematian dapat terjadi kepada siapapun, kapanpun, dan dimanapun,” ujarnya.

Disampaikannya, tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) “Citra Mandala Bahari” di Selat Pukuafu Rote, pada Selasa, 31 Januari 2006, tidak akan lekang dalam ingatan masyarakat NTT. Bagaimana tidak, pada kejadian sembilan belas tahun silam, ratusan penumpang meninggal dalam musibah itu.

Di sisi lain data yang dihimpun media massa saat itu menyebutkan jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest sebanyak 160 orang. Ratusan penumpang lainnya tidak ditemukan sampai sekarang. Sungguh sedih menyayat hati. Di antara ke-160 penumpang itu, ada tiga Jaksa yang ikut berlayar.

Kejati NTT Doa Bersama Mengenang Tragedi Tenggelamnya Kapal di Laut Pukuafu
Mereka adalah Soleman Bolla, Engkus Kusdinar dan Philipus David Ay yang akrab disapa Deddy. Ketiganya tercatat sebagai Jaksa di Kejari Rote Ndao. “Oleh karena itu melalui Doa Bersama ini mari kita bersama-sama untuk mengenang serta mendoakan korban dalam tragedi tersebut,” pesan Wakajati NTT. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button