Bangganya Ronal Bakara, Kejari Kendari Bersih Korupsi dan Melayani Sepenuh Hati

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, salah satu dari 21 (dua puluh satu) satuan kerja Kejaksaan RI yang ditetapkan sebagai satker Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Penetapan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 354 Tahun 2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 34 Tahun 2025.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Untuk dapat meraih Zona Intergritas menuju WBK harus memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Pelayanan Publik yang meliputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Mal Pelayanan Publik (MPP), Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Memperoleh predikat salah satu satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia masuk wilayah zona integritas Wilayah Bebas Korupsi, Ronal Hasiholan Bakara, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari mengaku bangga dan terharu atas pencapaian ini.
Perwujudan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Kendari yang profesional, berintegritas dan berhati nurani tidak sebatas slogan belaka. Gerak cepat Ronal Bakara menghadirkan Kejaksaan Negeri Kendari yang profesional, berintegritas dan humanis patut diapresiasi.
“Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis selaras dengan kewajiban bagi setiap lembaga pemerintah dan lembaga negara dalam perwujudan Zona Integritas WBK/WBBM,” ujar Kajari Kendari Ronal Bakara kepada ADHYAKSAdigital, Sabtu 25 Januari 2025.
Kajari Kendari, Ronal Hasiholan Bakara berkomitmen Kejari Kendari yang dikomandoinya mampu mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang bebas korupsi dan bebas dari birokrasi yang bertele-tele. Agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa Kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government.
Disampaikan, Kajati Sultra Hendro Dewanto turut memotivasi dan mendorong perubahan signifikan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Kendari, agar mampu memperoleh predikat WBK ini. “Patut kita syukuri dan banggakan, komitmen dan kerja keras jajaran diganjar predikat WBK,” ujarnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus memotivasi jajarannya untuk menjaga dan meningkatan kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh pegawai dan jaksa Kejari Kendari,” tandasnya.
Kajari Kendari Ronal Bakara menegaskan, pegawai dan jaksa solid dan berkomitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. “Pelayanan publik yang bebas pungutan, cepat dan tidak bertele tele, akuntabel, berkeadilan dan humanis,” tegas jaksa senior dari Humbanghasundutan, Sumatera Utara ini.
“Public Trust kepada Kejaksaan saat ini harus mampu kami rawat, dengan mewujudkan kepastian dan rasa keadilan dalam penegakan hukum. Pegawai dan jaksa dituntut untuk selalu dekat dengan masyarakat. Kita harus berubah dan hilangkan gaya hidup hedonis dan pamer. Ini semua demi Kejaksaan Hebat dan Humanis,” ujar Ronal Bakara. (Felix Sidabutar)




