Kejari Jakarta Utara Melayani Sepenuh Hati

ADHYAKSAdigital.com –Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta meminjamkan lahan seluas 4.500 meter persegi yang terdapat di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pejabat Gubernur DK Jakarta Teguh Setyabudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Patris Yusrian Jaya menandatangani akta perjanjian kerjasama pinjam pakai lahan seluar 4.500 meter persegi yang terdapat di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, bertempat di Aula Kejati DK Jarkata, Selasa 21 Januari 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyampaikan terimakasih pihaknya kepada Pemprov DK Jakarta dalam hal ini PJ Gubernur Teguh Setyabudi dan Kejati DK Jakarta, Kajati Patris Yusrian Jaya atas terwujudnya kerjasama kedua lembaga ini.
“Khususnya dalam memperjuangkan relokasi gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ke lokasi baru di atas lahan seluas 4.500 meter persegi yang terdapat di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara,” ujar Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 24 Januari 2025.
Dia mengungkapkan dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit.
Disampaikan, dengan terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud, seiring anggaran untuk pembangunannya dialokasikan dalam waktu dekat.
“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersyukur, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai kantor Kejari,” ujarnya.
Kajari Jakarta Utara Dandeni mengakui, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.
“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara di lokasi yang lebih strategis,” tandasnya.
Dandeni pun mengungkapkan perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.
“Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur tersebut di atas dengan dukungan dari Pak Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara,” ujar Dandeni.
Dandeni bersama jajarannya meneguhkan komitmen pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di wilayah hukum Jakarta Utara hari ini hingga esok Profesional, Berintegritas dan Humanis. “Kami melayani dengan sepenuh hati dan kami harus mampu merawat Public Trust Kejaksaaan,” tegasnya. (Felix Sidabutar)




