Nasional

Tangan Dingin Akmal Abbas Berhasil Perjuangkan 2 Kejari Naik Kelas di Riau

ADHYAKSAdigital.com –Kepemimpinan Akmal Abbas, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau patut diacungi jempol. Apa gerangan? Wilayah hukum Kejati Riau menambahkan 2 (dua) Kejari berubah tipologi dari Type B menjadi Type A.

Berkat tangan dinginnya dalam melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan insan Adhyaksa di jajarannya dan juga seluruh stake holder pusat dan daerah, 2 (dua) satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Riau bisa naik kelas, tadinya Type B menjadi Type A.

Kedua satuan kerja Kejaksaan Negeri yang naik tipologi ini dari Type B ke Type A, yakni, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Kampar, yang masuk dalam wilayah hukum Kejati Riau.

Kajati Riau, Akmal Abbas mengaku terpanggil menjadikan 2 satker di Kejati Riau, yakni Kejari Bengkalis dan Kejari Kampar menjadi role model dalam pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Dua satker ini diperjuangkan naik kelas dan akhirnya disetujui menjadi Kejari Type A.

Disampaikannya, sebelumnya Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejari Kampar. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka peningkatan tipologi Kejari Bengkalis dan Kejari Kampar dari tipe B menjadi tipe A.

Akmal Abbas menyampaikan terimakasihnya kepada Insan Adhyaksa untuk kedua satker Kejari Bengkalis dan Kejari Kampar, khususnya atas beragam prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Insan Adhyaksa pada Kejari Bengkalis dan Kejari Kampar dalan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing.

Keputusan Jaksa Agung Nomor 327 Tahun 2024 yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin mensahkan 10 (sepuluh) satuan kerja Kejaksaan Negeri Type B menjadi Kejari Type A yang tersebar di sejumlah daerah satuan keja Kejaksaan Tinggi.

Dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 327 Tahun 2024 ini menerangkan tentang peningkatan tipologi dari Type B menjadi Type A, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya, perubahan Tipologi Kelas B menjadi Kelas A, Kejaksaan Negeri Jombang, Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, kenaikan Type B menjadi Type A, yakni Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Kampar, Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Peningkatan tipologi dari Type B ke Type A bagi kesepuluh satuan kerja Kejaksaan Negeri ini telah mendapat persetujuan dari pemerintah, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lewat Surat Nomor B/1444/M.KT.01/ 2024 tertanggal 31 Oktober 2024. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button