Choirun Parapat : Kejari OKU Raih ZI WBK 2025 !

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Komitmen tersebut ditandai dengan apel pencanangan serta penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Diketahui, momentum penting bagi internal Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu tersebut dilaksanakan pada Apel bersama di Halaman Kantor Kejari OKU, Baturaja, Senin Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat, SH.MH dan diikuti oleh Para Kasi, Kasubbag serta seluruh jajarannya.
Kajari OKU Choirun Parapat menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) guna mendukung suksesnya pencanangan WBK Tahun 2025. Ia juga berharap pencanangan WBK tidak hanya sekadar simbolis semata.
“Seluruh internal Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu justru harus berpartisipasi aktif dalam satuan kerja menuju tercapainya Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jangan sampai pencanangan ini hanya simbolis semata,” kata Kajari OKU Choirun Parapat lewat keterangannya.
Ia juga menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama internal Kejaksaan. Terutama, dalam membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas, bersih, transparan dan akuntabel.
Kajari OKU menambahkan Kejaksaan mempedomani peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Hal ini guna mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Selain itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu juga akan melakukan pembenahan terhadap enam area perubahan utama. Mulai dari manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan sinergi dan dedikasi bersama ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu optimis dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Serta, menjadikan institusi sebagai teladan dalam integritas dan pelayanan publik yang lebih unggul,” ucapnya.
Selain penandatanganan pakta integritas, Kejari OKU hari itu juga mendaulat sejumlah pegawainya menjadi agen perubahan. Hal ini merupakan simbol komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Usai apel pencanangan serta penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025, jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melakukan sesi foto bersama. (Felix Sidabutar)




