Baringin Pasaribu Berjasa Bantu Pemerintah Kabupaten Blitar
JPN Bantu Tingkatkan PAD Kabupaten Blitar

ADHYAKSAdigital.com — Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Baringin Pasaribu, SH. MH mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Blitar, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar.
Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Blitar memberikan sumbangsih dalam peningkatan penerimaan pajak daerah Pemerintahh Kabupaten Blitar. Lewat surat kuasa khusus, JPN memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya atas penagihan pajak dari sejumlah wajib pajak di Kabupaten Blitar.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, kami menyampaikan terimakasih atas sinergitas yang terjalin. Membantu Badan Pendapatan Daerah dalam penyelesaian permasalahan piutang PBB-P2 Perum Jasa Tirta I, Kabupaten Blitar. Hari ini kamu menyampaikan apresiasi lewat Piagam Penghargaan. Semoga berkenan dan kita lanjutkan kerjasama yang baik ke depannya,” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, ST. MM dalam pertemuannya di ruangan kerja Kejari Kota Blitar, Selasa 7 Januari 2025.

Kepala Bapenda Pemkab Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari mengaku bangga dan terbantu atas peran Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Blitar mendukung seluruh program pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Blitar, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Negara dari wajib pajak.
“Ini membuktikan kerjasama dan sinergi yang terjalin, mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar. Lewat MOU dan surat kuasa khusus kita membangun sinergi agar PAD dari sejumlah sektor penghasil PAD mengalami peningkatan,” ujarnya.
Kajari Kota Blitar, Baringin Pasaribu menuturkan, Kejaksaan Negeri Kota Blitar menekankan upaya yang dilakukan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga kewibawaan pemerintah serta mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi kami, khususnya dalam memulihkan kekayaan negara melalui langkah-langkah hukum yang strategis,” ujar Baringin Pasaribu.
Penyerahan piagam penghargaan kepada Kejari Kota Blitar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas layanan dan capaian kinerja yang diberikan oleh JPN Kejari Blitar dalam rangka memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui upaya pendampingan, monitoring dan evaluasi penyelesaian permasalahan piutang PBB-P2 tahun pajak 2018 sampai dengan 2023 di Kabupaten Blitar serta atas perannya sebagai mediator dalam penyelesaian permasalahan piutang PBB-P2 Perum Jasa Tirta I.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Blitar dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kinerja dalam memulihkan piutang pajak dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Penghargaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Blitar ini bukan hanya merupakan prestasi bagi institusi, tetapi juga merupakan bukti bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah dapat memberikan hasil yang signifikan bagi masyarakat dan negara,” tutup Baringin Pasaribu.

Hadir dalam kegiatan hari ini, antara lain, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Blitar, Syahrir Sagir, S.H. beserta staf dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar (Asmaningayu Dewi Lintangsari, S.T., M.M.) beserta staf. (Felix Sidabutar)




