Bangganya Edi, Anaknya Calon Jaksa di Kejari Nagan Raya

ADHYAKSAdigital.com –Edi Supriyatno adalah pensiunan pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Sehari-harinya ditugaskan sebagai staf protokoler Kejati Sumut di Bandar Udara Kualanamu, Deliserdang. Akhir Tahun 2024, Edi Supriyatno resmi pensiun dari kedinasannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kejati Sumut.
Keseharian Edi Supriyatno di Bandara Kualanamu membantu dan mempermudah juga mengatasi segala tetek bengek kebutuhan para tamu Kejaksaan saat tiba di Bandar Kualanamu dan pergi dari Bandarkualanamu, khususnya dalam uurusan kedinasan institusi.
Walaupun sudah pensiun, Kejati Sumut masih membutuhkan peran Edi Supriyanto dalam urusan menjemput para tamu saat tiba di Bandara Kualanamu dengan transportasi pesawat udara dan mengantar tamu saat pulang lewat penerbangan dari Bandara Kualanamu.
Edi Supriyatno, bapak pemilik 2 (dua) orang anak , seorang putri dan seorang putra ini mengaku sudah menjadi staf protokoler Kejati Sumut selama puluhan tahun. Dia mendedikasikan waktu dan tenaganya dalam pelayanan pimpinan dan pejabat Kejati Suimut dan para tamu Kejati Sumut yang sedang urusan kedinasan di Sumut.
Edi Supriyatno merasa bangga, lantaran anak laki-lakinya diterima menjadi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 lalu. Sang anak atas nama Abdillah Hafiz, sejak tahun 2024 resmi bertugas sebagai calon jaksa pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam.
Edi Supriyatno cukup puas, karena keberhasilan putera tunggalnya ini lolos menjadi CPNS Kejaksaan RI dan menjadi calon jaksa, dilaluinya dengan belajar keras, bukan lantaran nyogok. Apalagi baru pertama kali mengikuti tes CPNS, sejak lulus dari Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara.
Hal itu cukup beralasan, karena anaknya Abdillah Hafiz dapat melewati seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 lalu nyaris tanpa gangguan dari para calo. “Sama sekali tak ada yang pernah menawari saya untuk membayar sejumlah uang agar bisa diterima menjadi CPNS Kejaksaan RI,” ujar Edi Supriyatno
Keberhasilannya ini semakin menguatkan keyakinannya, bahwa seleksi CPNS Kejaksaan RI kali ini sudah berubah. Hanya yang benar-benar bisa mengerjakan soal dengan benarlah yang bisa lulus. Apalagi dengan sistem CAT yang sudah diterapkan di sejumlah instansi, semakin meyakinkan bahwa tes CPNS Kejaksaan RI tak bisa ditembus oleh calo.
Sang ayah menginginkan agar kehidupan anaknya tidak seperti dirinya, yang hanya seorang staf pada Kejati Sumut dan tamatan SMA. “Saya bangga anak saya lulus menjadi CPNS Kejaksaan RI. Semoga hidup dia lebih baik dari saya, menjadi pegawai negeri juga seorang Jaksa,” imbuh penikmat kopi pahit ini
Dikatakan, dia memberi kebebasan kepada Abdillah Hafiz untuk menjadi apa saja. Dengan diiterimanya menjadi aparatur negara, Jaksa, tentu merupakan kebanggaan tersendiri. Dia pun wanti-wanti kepada Abdillah Hafiz, untuk mengabdi dengan jujur, loyal terhadap institusi dan pimpinan, profesional, ikhlas dan menjaga integritas. (Felix Sidabutar)




