Nasional

Kajati NTT Tebarkan Hukum Cinta Kasih, Kunjungi Rumah Korban Lakalantas

Melayani, Belas Kasih dan Membantu Sesama

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH., MH menebarkan Hukum Cinta Kasih Allah, menunjukkan empati dan solidaritas dengan mengunjungi rumah duka korban kecelakaan mobil dinas di Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Ridwan Sujana Angsar, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jaja Raharja, SH., MH., Pj. Bupati TTS Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si., serta Kajari TTS H. Sumantri, SH., MH., kunjungan ini bertujuan menyampaikan duka cita mendalam atas nama Jaksa Agung RI dan seluruh jajaran Kejaksaan.

Dalam semangat Natal, Kajati NTT Zet Tadung Allo juga membawa pesan kasih dan pengharapan, menyerahkan bingkisan duka kepada keluarga korban, termasuk bingkisan Natal dari Jaksa Agung RI dan Kajati NTT secara pribadi.
“Kami menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang tidak kita inginkan ini. Tidak ada yang siap kehilangan orang tua, tetapi kita percaya bahwa kematian adalah rahasia Tuhan, dan caranya adalah ketetapan-Nya,” ujar Kajati NTT kepada keluarga korban di rumah duka.

“Kami berharap bingkisan ini dapat menjadi simbol penghiburan dan penguatan bagi keluarga korban. Dalam suasana Natal ini, kita diingatkan untuk saling peduli dan mendukung, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi duka,” tambah Kajati NTT.

Selain menyampaikan ucapan belasungkawa, Kajati NTT memberikan perhatian khusus terhadap masa depan anak-anak korban. Bersama Kajari TTS, mereka berkomitmen menjadi orang tua angkat bagi ketiga anak yang ditinggalkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan, menyatakan telah memaafkan kejadian tersebut, dan menerima musibah ini sebagai bagian dari takdir. “Terimakasih bapak bersama rombongan yang telah mengunjungi rumah kami dan memberikan bantuan. Bapak dan jajaran diberkati dan diberi kesehatan,” ujar salah seorang keluarga korban.

Kehangatan terasa dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan. Kajari TTS, H. Sumantri, SH., MH., juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada keluarga korban atas nama pribadi dan institusi. Bingkisan Natal turut diserahkan sebagai simbol solidaritas dan tanggung jawab sosial.

Keluarga korban mengapresiasi perhatian yang konsisten dari Kejaksaan Negeri TTS sejak awal kejadian hingga proses pemakaman.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam memberikan perhatian nyata kepada masyarakat yang terdampak musibah. Di tengah suasana Natal, tindakan ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian, solidaritas, dan kebersamaan.

Tindakan nyata Kajati NTT ini memberikan teladan bahwa kehadiran dan empati mampu membawa penghiburan dan harapan di tengah duka, sejalan dengan semangat Natal yang penuh kasih. Melayani, Belas Kasih dan Membantu Sesama. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button