Ketua IAD Jabar Optimis Jabar Bebas Stunting
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Fasilitasi Posyandu dan Puskesmas

ADHYAKSAdigital.com –Didasari atas komitmen membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menekan angka stunting yang masih menimpa sejumlah balita dan anak, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejari Kabupaten Tasikmalaya memfasilitasi ketersediaan Posyandu dan Puskesmas.
Ketua IAD Jabar Ellya Riyono dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko dan Ketua IAD Tasikmalaya meresmikan Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa dan Puskesmas Integrasi Layanan Primer (ILP), Tasikmalaya, Kamis 19 Desember 2024.
Ketua IAD Jabar Ellya Riyono mengaku prihatin penderita gizi buruk pada sejumlah anak di Kabupaten/Kota masih ditemukan di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat. Atas keprihatinan itu Kejati Jabar menggerakkan program Adhyaksa Peduli Stunting.
“Lewat Program Adhyaksa Peduli Stunting, Kejati Jabar gencar turun ke basis-basis permukiman warga yang rawan stunting dengan satu tekad, penyakit stunting ini bebas dari balita dan anak dan juga masyarakat. Wujud komitmennya lewat pendirian Posyandu dan Puskesmas hari ini kita resmikan,” ujar Ketua IAD Jabar Ellya Riyono.
Dia berharap, Posyandu ini kini menjadi pusat layanan kesehatan komprehensif bagi masyarakat sekitar. Ellya Riyono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam launching Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa dan Posyandu ILP ini.
Terutama kepada ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kabupaten Tasikmalaya bersama dengan anggota atas kerja kerasnya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ellya memandang peresmian Posyandu mandiri dan launching Posyandu ILP ini memiliki arti penting, karena melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan upaya bersama untuk dapat memberikan lebih banyak kontribusi bagi masyarakat.
“Keberadaan Posyandu Mandiri dan ILP ini akan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di daerah yang kurang terjangkau,” ujarnya. Khususnya dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan, maka keberadaan Puskesmas Mandiri dan ILP ini akan mendekatkan pelayanan kesehatan di wilayah masyarakat desa atau kelurahan.
Dia juga berharap, dengan adanya posyandu ILP maka masyarakat akan mendapatkan akses mudah untuk pemeriksaan kesehatannya. Ellya pun menjelaskan, dengan adanya IAD sebagai salah satu organisasi yang konsen dengan kegiatan sosial dan kesehatan masyarakat tentunya mendukung penuh kegiatan posyandu ILP.
Hal itu selaras dengan salah satu tujuan organisasi IAD untuk ikut aktif dalam aspek sosial, kesehatan dan kemasyarakatan. “Saya berharap dengan hadirnya Posyandu mandiri dan ILP yang berada di lingkungan kejaksaan, merupakan sumbangsih nyata IAD daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah positif IAD Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang mampu merubah status Posyandu binaan menjadi Posyandu mandiri dan terintegrasi layanan primer yang berada didalam lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, menjelaskan, bila Posyandu Mandiri ini adalah wujud nyata komitmen pihaknya untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tentunya dengan memberikan akses mudah terhadap layanan kesehatan, maka harapannya dapat mencegah stunting dan menciptakan anak yang sehat dan cerdas.
Ia menjelaskan, Posyandu ini sebelumnya adalah Posyandu binaan Kejaksaan dari tahun 2009 yang dilaksanakan berasama Desa Sukasukur Kecamatan Mangunreja. Kemudian pihaknya meningkatkan status Posyandu binaan tersebut menjadi Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa, sejak 3 Agustus 2024.
“Status Posyandu ini tetap membawa nama Desa Sukasukur di Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa sudah diresmikan oleh Kementerian Desa. Dan hari ini sebagai rasa syukur, selain peresmian Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa, kemudian launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) kesehatan dan peningkatan lebih bagus kepada masyarakat,” terang dia.
Melalui Posyandu Mandiri ini, tambah Heru, Kejaksaan ikut mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, termasuk program ketahanan pangan, dan gizi. Pihaknya pun melakukan pendampingan di tingkat desa yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, camat dan pemerintah desa. (Felix Sidabutar)




