Nasional

Sah ! Rudi Margono Jabat JAM Was, Leo Simanjuntak Jadi Kaban Diklat

ADHYAKSAdigital.com –Insan Adhyaksa patut berbangga. Dua jaksa senior terbaiknya, Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak akhirnya sah dan resmi menduduki jabatan terbarunya, pasca terbitnya Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024.

Pelantikan terhadap kedua orang jaksa terbaik ini di gelar di Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024. Jaksa Agung ST Burhanuddin didaulat melantik kedua orang pejabat baru pada Kejaksaan Agung ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr. Rudi Margono, SH. MH sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, mengambil sumpah jabatan dan melantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Dalam pesannya dalam pelantikan hari ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas.

“Hal itu dilakukan sebagai dasar dalam menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kapasitas, kompetensi, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof.Dr. Pujiyono Suwadi memberikan ucapan selamat atas promosi jabatan terhadap Rudi Margono dengan jabatan barunya Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung dan terhadap Leonard Eben Ezer Simanjuntak dengan jabatan barunya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono Suwadi menaruh harapan terhadap kedua jaksa terbaik yang baru dilantik hari ini mampu menjalankan amanah jabatannya dengan baik, profesional, berintegritas dan humanis.
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi menilai penempatan pejabat untuk menempati jabatan tertentu di lingkungan Kejagung tentunya telah melalui proses panjang dan berdasarkan penilaian yang ketat, jenjang karir maupun rekam jejak.

JAM Pengawasan segera melakukan konsolidasi internal dalam tugas dan wewenangnya sebagai satuan kerja yang melakukan monitoring dan evaluasi atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di seluruh bidang di lingkungan Kejagung.
“Komisi Kejaksaan sebagai lembaga pengawas eksternal tentunya membukakan diri membangun bersinergi dan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan, khususnya dalam pengawasan atas kinerja Kejaksaan maupun perilaku personil pegawai dan jaksa,” ujar Pujiyono.

Terhadap Kaban Diklat Kejagung yang baru, Komisi Kejaksaan RI menitip pesan agar menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai tempat peningkatan kapasitas, kompetensi, keahlian maupun keilmuan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan RI.

“Diperbanyak ruang dan kesempatan bagi insan Adhyaksa untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang difasilitasi Kejagung dalam menunjang kinerjanya sebagai Insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas dan humanis,” pesan Pujiyono Suwadi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button