Momen Hangat Mia Amiati Gendong dan Peluk Anak Saat Hadiri Sidang Perwalian

ADHYAKSAdigital.com –Pendopo Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Hari Senin 16 Desember 2024 mendadak ramai. Puluhan anak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Sejahtera hadir untuk mengikuti persidangan Penetapan Perwalian Anak yang diajukan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH. MH. MA, CSSL turut menyaksikan persidangan hari itu. Dia didampingi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Endang Tirtana, unsur Forkompimda Mojokerto dan para pejabat utama Kejati Jatim.
Majelis hakim pada Pengadilan Agama Kelas I Mojokerto, Jawa Timur bertindak sebagai pihak yang menyidangkan pengajuan penetapan Perwalian Anak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Sejahtera.
Kajati Jawa Timur, Mia Amiati dengan ekspresi keiibuannya menyapa dan memeluk anak-anak ini. Kajati Jawa Timur Mia Amiati bahkan tanpa sungkan menggendong seorang anak pada kegiatan hari itu. Mia Amiati memposisikan diri sosok Keibuan.
“Sidang penetapan perwalian anak yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah nyata Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi anak-anak khususnya di LKSA Yatim Sejahtera selaku pemohon,” ujar Kajati Jawa Timur, Mia Amiati.
Menurutnya, melalui proses penetapan perwalian ini, anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara. Proses ini juga memastikan adanya pengawasan dan kontrol terhadap kesejahteraan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Selain penetapan perwalian, juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA). KIA ini merupakan dokumen penting yang menjamin hak-hak sipil anak. Dengan memiliki kartu identitas, anak-anak dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kartu identitas juga akan mempermudah anak-anak dalam menjalani kehidupan sosial dan bermasyarakat.
Kabupaten Mojokerto mencatatkan sejarah penting dalam perlindungan anak dengan diselenggarakannya sidang perwalian anak di bawah umur yang pertama kali di Jawa Timur. Sidang yang digelar di Pendopo Pemkab Mojokerto ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto, dan Pengadilan Agama Mojokerto Kelas 1A. (Felix Sidabutar)




