Nasional

Besok, Pelantikan JAM WAS dan Kabandiklat Yang Baru

ADHYAKSAdigital.com –Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024, tertanggal 12 Desember 2024 ini mengangkat Dr. Rudi Margono, SH. MH memperoleh promosi jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kemudian, Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024, tertanggal 12 Desember 2024 ini mengangkat Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH memperoleh jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pelantikan terhadap Rudi Margono dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kedua orang jaksa senior ini akan di gelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.

Kepala Biro Umum Kejagung, Yudi Indra Gunawan, SH. MH, atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerbitkan Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Surat Undangan tertanggal 16 Desember 2024 ini berisikan untuk menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan di Aula lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Hari Rabu, 18 Desember 2024.

Rudi Margono mengganti Ali Murkartono dari jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang telah memasuki usian pensiun. Jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang dijabat Rudi Margono sendiri masih terhitung bulan, sejak dilantik Agustus 2024 lalu.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH diberi amanah menduduki jabatan Kepala Badan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. Dia menggantikan posisi Rudi Margono sebagai Kabandiklat Kejagung. Memperoleh promosi jabatan menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak otomatis akan menanggalkan jabatannya saat ini sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button