Nasional

Rudi Margono Jabat JAM WAS, Leo Simanjuntak Jadi Kabandiklat

ADHYAKSAdigital.com — Teka teki siapa sosok Jaksa Agung Muda Pengawasan pada Kejaksaan Republik Indonesia, pengganti Ali Mukartono pasca purna tugas sebagai JAM WAS akhirnya terjawab.

Berdasarkan kutipan Keputusan Presiden yang diperoleh ADHYAKSAdigital, Senin 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Keputusan Presiden memberikan amanahnya kepada Dr. Rudi Margono untuk jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Rudi Margono mengganti Ali Murkartono dari jabatan JAM Was, yang telah memasuki usian pensiun. Jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang dijabat Rudi Margono sendiri masih terhitung bulan, sejak dilantik Agustus 2024 lalu.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Keputusan Nomor 177/TPA Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024. Keputusan Presiden Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pada Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 ini, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH diberi amanah menduduki jabatan Kepala Badan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. Dia menggantikan posisi Rudi Margono sebagai Kabandiklat Kejagung.

Memperoleh promosi jabatan menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak otomatis akan menanggalkan jabatannya saat ini sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Rudi Margono sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, Rudi Margono juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang. Kemudian, pindah tugas promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button