Nasional

Kejagung Bernyali dan Tegas, Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru

ADHYAKSAdigital.com –Mendapat apresiasi atas kinerjanya, Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin bernyali dan tegas dalam pemberantasan korupsi.

Sejumlah kementerian dan lembaga negara berbondong-bondong mengajak Kejaksaan Agung untuk bekerjasama dan membangun sinergitas dalam aksi bersih-bersih pemerintahan baru. Kejaksaan, sebagai lembaga negara bidang hukum menjadi sentral dan berperan aktif dimintai saran dan pendampingan hukum.

Sejumlah menteri bergantian menyambangi Kejagung dan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Terbaru, Senin 16 Desember 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beserta jajaran mendatangi gedung Kejagung dan bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Mentan Andi Amran menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Jaksa Agung lantaran saat ini program swasembada pangan harus dilaksanakan secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya agar bisa memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Nilai anggaran pelaksanaan program tersebut besar, kata Andi, yaitu sekitar Rp30 triliun dan harus sampai kepada para kelompok tani, tetapi dirinya mengaku masih menerima keluhan dari para petani.
“Alat mesin pertanian yang kami kirim ke daerah, terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian membayar. Kalau kami berikan traktor, combiner harvester, menurut laporan ada yang bayar sampai Rp50 juta satu unit,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada petani yang diminta membayar Rp3 juta untuk alat yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk diberikan secara gratis. Selain alat, hal lain yang menjadi perhatian Kementan adalah pupuk. Andi mengatakan, subsidi untuk pupuk akan bertambah sampai dengan 100 persen dibandingkan tahun 2023, yaitu sekitar Rp50 triliun.

Nilai yang besar tersebut, kata dia, membutuhkan pengawalan agar swasembada pangan bisa tercapai. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat pupuk palsu yang tersebar di para petani sehingga merugikan petani senilai kurang lebih Rp3,2 triliun. Ia mengatakan bahwa Kementan telah mengirimkan empat oknum pelaku pupuk palsu ke penegak hukum.

“Ini mungkin harapan kami agar ini ditindak, dihukum seberat-beratnya. Kenapa? Bukan merugikan negara saja, tetapi merugikan petani kita kurang lebih 100 ribu orang. Artinya, kali empat orang dengan keluarganya, berarti ada 400 ribu orang yang menderita,” ujarnya.

Atas temuan-temuan tersebut, salah satunya terkait laporan adanya pupuk palsu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan dukungan penuh dalam upaya penegakan hukum. “Kita akan mengumpulkan data dulu. Yang pasti, Anda tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu kepada siapa pun,” tegas Jaksa Agung. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button