Nasional

Victor Sidabutar Ajak BUMD di Kaltim Lawan Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Didasari memiliki tanggung jawab mewujudkan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi dalam kehidupan warga, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur turun menggelar berbagai aksi dalam membangun Sadar Hukum dan Bebas Korupsi.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH. M.Hum mengajak perusahaan pelat merah (Badan Usaha Milik Daerah) di Provinsi Kalimantan Timur untuk mampu melawan korupsi, sehubungan besarnya godaan dalam pengelolaan usaha dan anggaran pada BUMD.

Hal ini disampaikan Wakil Kajati Kaltim, Victor Sidabutar dalam Diskusi Publik ‘ Perbaikan Tata Kelola BUMD Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang di gelar di Aula Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Senin 9 Desember 2024.
Hari itu, kegiatan Diskusi Publik yang difasilitasi Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Haedar SH. MH ini salah satu even dalam rangka semarak memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang setiap tahunnya diperingati pada 9 Desember.

“Atas komitmen dan tanggung jawab yang diberikan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus mengkampanyekan Sadar Hukum dan Budaya Bebas Korupsi ,” ujar Wakajati Kaltim, Victor Antonius.

Jaksa senior ini menyampaikan Kampanye Anti Korupsi bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya kepada seluruh BUMD yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna mencegah tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Wakajati Kaltim Victor Sidabutar meminta perusahaan daerah (BUMD) untuk bersih dari korupsi. Ada konsekuensi hukum bila terbukti melakukan tindak pidana, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara atau dari APBD.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Sehingga pembangunan berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat luas,” tegas mantan Wakajati Bengkulu ini.

Dia menuturkan, Kejaksaan tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejaksaan juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan, pelaku usaha dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegasnya.
Hal itu dilakukan, sebagai paya pencegahan praktik tindak pidana korupsi dalam pelayanan birokrasi. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari keuangan negara tanpa korupsi.

Dia mengutarakan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, bertujuan agar masyarakat dan pemerintah terus bersinergi, sehingga pembangunan diseluruh sektor dapat terwujud, masyarakat dan pemerintah bekerjasama mewujudkan pembangunan dan kemakmuran bagi rakyat.

Diskusi Publik juga menghadirka narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Dr. Felix J Darjoko, Ak., M.Ec.Dev, CIA, CFE, CFrA, CGCAE dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH.MH. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button