Kajati Jabar Implementasikan Hukum Cinta Kasih
Sapa dan Motivasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba
ADHYAKSAdigital.com — Hukum Cinta Kasih Allah sungguh hadir dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Katarina Endang Sarwestri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mampu mengimplementaskan Hukum Cinta Kasih, melayani, belas kasih dan membantu orang lain.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, Selasa, 26 November 2024. Dia membawa serta rombongan dari Kejati Jawa Barat.
Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyapa satu persatu anak-anak yang menjadi binaan pada LPKA ini. Dia memberikan motivasi agar anak-anak yang merupakan korban atas penyalahgunaan narkoba ini bangkit dari permasalahan hidup.
“Kehadiran kita hari ini adalah perwujudan atas komitmen Kejaksaan hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, peduli dan bermanfaat. Pertemuan hari ini penuh makna yang mendalam dalam memotivasi generasi muda untuk menatap masa depan menjadi baik,” ujar Kajati Jawa Barat.
Dalam Kunjungan Kajati Jabar disambut baik oleh Kepala LPKA kelas II Bandung Mali Jumali dan jajaran, kunjungan Kajati jabar ini merupakan bentuk perhatian Kejati Jabar kepada anak-anak yang sedang menjalani rehabilitas di LPKA kelas II Bandung.
Kajati mengatakan motivasi kepada anak-anak rehabilitas untuk tidak putus asa dan patah semangat, terus berlatih serta terus mengasah kemampuan yang dimiliki selama dalam masa rehabilitas karena masa depan anak-anak rehabilitas masih panjang.
Kesalahan yang terjadi hari ini bukanlah akhir segalanya. Jadikan pengalaman sebagai pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik di masa depan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat.
Hari itu Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri membawa serta romobongan, yakni Aspidum Dr. Halila Rama Purnama, S.H,. M.Hum dan Asintel Eko Adhyaksono, S.H.,M.H., beserta jajaran lainnya. (Felix Sidabutar)