Nasional

Ikrar Bersama Pilkada Garut Demokratis dan Damai

Kajari Garut Gagas Sinergitas Forkompimda Garut

ADHYAKSAdigital.com –Meneguhkan komitmen terlibat aktif mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut berjalan demokratis dan damai, Kejaksaan Negeri Garut menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dalam mengawal Pilkada Demokratis dan Damai.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut menyatakan Ikrar Bersama Mensukseskan Pilkada Garut. Forkompimda Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan damai dan demokratis.
Mengutip unggahan pada Instagram Kejaksaan Negeri Garut, Sabtu 23 November 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, SH, MH. CSSL bersama Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Dandim Garut, Letkol TNI Czi Dhanisworo, S.Sos menyatakan Netralitas di Pilkada Garut ketiga lembaga negara ini.

Helena, Fajar Gemilang dan Djanisworo mengajak masyarakat setempat untuk menggunakan Hak Pilih dalam Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Garut pada 27 November 2024 mendatang. Memilih sesuai dengan Hati Nurani, tanpa intervensi dan demokratis.
Ketiga orang ini optimis Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara mampu melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada Kabupaten Garut Tahun 2024 hingga di hari pencoblosan. Pilkada yang demokratis, Jujur dan Adil. Tantangan bagi KPU untuk membuktikan bahwa KPU beserta organnya (PPK, PPS dan KPPS) dapat melaksanakan Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.

“Dibutuhkan peran serta semua kalangan, Pilkada nanti kondusif dan demokratis, menghasilkan calon pemimpin yang amanah dan berkomitmen membawa perubahan dan pembangunan di Kabupaten Garut,” ujar Kajari Garut, Helena Octavianne kepada ADHYAKSAdigital, Sabtu 23 November 2024.
Kajari Garut Helena Octavianne meminta KPUD Garut sebagai penyelenggara dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas. Semua tahapan dilakukan sesuai dengan hukum dan ketentuan undang-undang. Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada, Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati.
Kejari Garut siap untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada KPU maupun Bawaslu, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan pilkada mendatang. Sinergi antara Kejari Garut dengan Forkompimda, dan penyelenggara KPU juga Bawaslu diharapkan dapat memperkuat transparansi, keadilan, dan legalitas dalam proses Pilkada, serta memperkokoh prinsip-prinsip demokrasi di negeri ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button