Sah ! Fitroh dan Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK

ADHYAKSAdigital.com –Setelah melalui proses panjang memakan waktu berbulan-bulan lewat penjaringan panitia seleksi dan ujian kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki 5 (lima) komisioner sebagai pimpinan pada KPK.
Lewat rapat pleno pemilihan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kamis 21 November 2024, Komisi III akhirnya menetapkan 5 (lima) orang sebagai pimpinan KPK terpilih dan 5 orang anggota Dewan Pengawasan KPK terpilih untuk periode 2024-2029.
Sebanyak lima nama komisioner pimpinan KPK periode 2024-2029, yakni Setyo Budianto, Fitroh Rohcayanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sementara, untuk anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029, lima nama yang terpilih yakni, Wisnu Broto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Gusrizal.
Jumlah itu dipilih dari total 20 nama, masing-masing 10 nama dari Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK dan yang mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Insan Adhyaksa patut berbangga atas pengesahan pimpinan KPK ini. Pasalnya, 2 (dua) orang dari 5 pimpinan KPK periode 2024-2029 ini diketahui berlatar belakang seorang jaksa dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kedua orang jaksa itu adalah Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH. MH dan Johanis Tanak, SH. MH.
Fitroh ahir di Jepara, lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK (2019). Jaksa senior ini berpengalaman menangani berbagai kasus besar, seperti e-KTP, Hambalang, dan korupsi proyek lainnya.
Sementara Johanis Tanak, lahir di Toraja Utara, 23 Maret 1961. Jaksa senior dengan pengalaman luas, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Direktur di Kejaksaan Agung. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, S2 di IBLAM, dan S3 Universitas Airlangga. Dia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. (Felix Sidabutar)