Mangihut Sinaga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Pemberani !

ADHYAKSAdigital.com –Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, SH. MH mengaku bangga kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus meningkat bahkan memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
“Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis patut kita apresiasi. Harus mampu dijaga dan dirawat, kemudian ditingkatkan dengan inovasi-inovasi terbaru dan peningkatan kapasitas insan Adhyaksa profesional dan berintegritas,” ujar Mangihut Sinaga kepada ADHYAKSAdigital, Senin 18 November 2024.
Mangihut Sinaga menuturkan, pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung yang di gelar pekan lalu, semua anggota Komisi III mendukung program Kejaksaan RI, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pada rapat, kita mengingatkan Kejaksaan untuk profesional dan bebas dari intervensi politik,” urainya.
Pada rapat kerja hari itu, mantan Staf Ahli Jaksa Agung ini secara lantang menilai sosok ST Burhanuddin adalah pemberani. ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai bernyali dan pemberani, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
“Banyak kasus mega korupsi ditangani Kejaksaan. Kita salut dan bangga atas keberanian bapak. Jaksa yang menangani kasus-kasus korupsi harus profesional dan menjaga integritasnya,” ujar Mangihut Sinaga, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara ini.
Dia meminta Kejaksaan untuk terus melakukan kampanye-kampanye sadar hukum dan Budaya Anti Korupsi lewat penerangan hukum yang ada di Kejaksaan, dengan turun ke masyarakat dan generasi muda. Program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Jaga Desa terus dilakukan. Kemudian peran Jaksa Pengacara Negara dalam mengawal program pembangunan, pusat dan daerah.
“Berbagai apresiasi diberikan kepada Kejaksaan atas kerja-kerja hebat selama ini. Oleh sebab itu, kepercayaan masyarakat ini harus mampu dirawat dan menjadi tanggung jawab bersama agar Kejaksaan semakin profesional dan tetap berada di rel hukum,” ujarnya.
DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. “Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas mantan Kajati Sulawesi Utara ini.
Mangihut Sinaga kembali mengingatkan dalam penanganan perkara pidana dan korupsi untuk melaksanakan mekanisme pengawasan melekat guna menjaga integritas Kejaksaan, menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. (Felix Sidabutar)




