Nasional

JAM DATUN Road Show To Bali 2024

Sosialisasikan Sadar Hukum dan Hindari Hukuman

ADHYAKSAdigital.com — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menyelenggarakan program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali, Sabtu 16 November 2024.

Acara ini bertujuan memberikan sosialisasi pelayanan hukum dan pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

JAM DATUN yang memiliki tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memanfaatkan kegiatan ini untuk menjalankan fungsi seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain. Fungsi tersebut meliputi pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat langsung.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung, tujuannya mencakup, Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan literasi hukum.

Sosialisasikan Sadar Hukum dan Hindari Hukuman
Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, baik secara langsung maupun daring, mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi dan meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan langsung dan tatap muka.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, yang menyampaikan pentingnya keberlanjutan program semacam ini untuk memastikan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam sesi wawancara, Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN Sila Pulungan, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya kepada masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.

“Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali, dengan harapan dapat memperluas jangkauan dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam melayani masyarakat,” jelas Direktur Pertimbangan Hukum.

Sosialisasikan Sadar Hukum dan Hindari Hukuman
Melalui program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024”, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap dapat mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum, memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button