
ADHYAKSAdigital.com –Kerja-kerja cerdas, cepat, terukur, profesional dan berintegritas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mengusut berbagai kasus pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan menuai apresiasi dari Kementerian Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
Atas pencapian kinerja terbaiknya dalam memberantas Mafia Tanah dan bernyali tanpa beban menuntaskan persoalann tanah rakyat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyematkan Pin Emas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH. MH, pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Kajati Sumsel Yulianto menerima pin emas tersebut karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan satuan kerja Kejaksaan Negeri dinilai berhasil dalam melaksanakan Pencegahan Kasus Pertanahan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Pemberian pin emas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan apresiasi atas capaian penyelesaian target operasi dalam pencegahan konflik pertanahan di sumatera selatan, disamping itu juga pencapaian ini dapat diperoleh berkat sinergitas yang dibangun antara Kejati Sumsel, Polda Sumsel dan Kanwil BPN Sumsel.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir juga mendapat penghargaan pin dari Menteri ATR/BPN, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Bapak Hendri Hanafi, SH.MH. (Felix Sidabutar)




