JAM Pidum Rekrut Jaksa Cerdas dan Profesional Tangani Pidana Digital dan Kripto
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Republik Indonesia terus berbenah dalam pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. Sumber Daya Manusia Kejaksaan RI terus ditempa, lewat pendidikan dan pelatihan, sehinga menjadi insan Adhyaksa yang handal dalam praktik profesionalitas kesehariannya.
Di era digital dan teknologi informasi, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum bergerak cepat mempersiapkan insan Adhyaksa yang handal, cerdas dan profesional dalam menangani tindak pidana digital dan mata uang Kripto.
Menggandeng Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, JAM Pidum melakukan seleksi terhadap insan Adhyaksa dari seluruh satuan kerja di sejumlah daerah untuk menjadi tim penyidik di bawah koordinasi JAM Pidum, khusus menangani tindak pidana digital dan Kripto.
Seleksi bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk mengikuti program Chainalysis Reactor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto melalui pemahaman teknologi blockchain dan teknik analisa transaksi kripto.
Mengambil tempat di Kampus STIH Adhyaksa, Jakarta, Jumat 8 November 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono membuka secara resmi rekrutmen program Chainalysis Reactor. Ada 130 jaksa pendaftar untuk seleksi ini.
Adapun seleksi ketat ini mengharuskan peserta memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 550 atau IELTS 6, mahir dalam pengoperasian komputer, serta memiliki minat atau pemahaman dasar mengenai kejahatan terkait kripto.
JAM-Pidum menyampaikan pentingnya pemilihan 30 jaksa terbaik yang akan memperoleh sertifikasi dan pelatihan lanjut dalam analisis transaksi kripto. “Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para jaksa mampu memahami teknologi blockchain serta metode analisis transaksi kripto secara komprehensif,” ujarnya.
JAM-Pidum menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen para peserta dalam mengikuti seleksi ini. “Program ini membutuhkan kesungguhan dari setiap peserta agar dapat menghasilkan ahli yang siap menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks,” ungkap JAM-Pidum.
Proses seleksi ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pelatihan dasar yang diberikan oleh Lucas Sembiring, SH, dan disusul dengan pre-test dan post-test. Pelatihan lanjutan akan menghadirkan ahli internasional, Mr. Richard Strike dari Gentium UK, yang akan menguji kompetensi para peserta dalam teknik analisis Chainalysis Reactor.
Dengan terbentuknya tim jaksa yang terampil dalam analisis transaksi kripto, JAM-Pidum berharap para penegak hukum Indonesia akan lebih siap dan efektif dalam menangani kejahatan-kejahatan yang melibatkan aset digital dan kripto di masa mendatang. (Felix Sidabutar)