Suami, Anak dan Sopir Lisa Rahmat Diperiksa Kejagung
ADHYAKSAdigital.com –Penyidikan dugaan korupsi suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur terus bergulir. Pasca pengamanan, penangkapan, penetapan tersangka dan penggeledahan, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penanganan kasus mafia peradilan ini.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, Jumat 8 November 2024.
“Penyidik JAM Pidsus Kejagung hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, pengembangan kasus dugaan korupsi perkara Ronal Tannur. Hari ini agendanya menitikberatkan pengembangan terhadap tersangka oknum pengacara Lisa Rahmad,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Ke empat orang yang diperiksa itu merupakan kerabat dan anggota tim kantor hukum Lisa Rahmad, suami, anak dan juga sopir pribadi tersangka dan sopir keluarga Lisa.
Kapuspenkum menerangkan saksi yang diperiksa penyidik JAM Pidsus itu yakni, LHP selaku suami Tersangka LR, HSH selaku anak Tersangka LR sekaligus Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur, ADP selaku Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur dan AS selaku supir Tersangka LR sekaligus supir keluarga dari Tersangka LR.
Adapun keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung. Adapun LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW.
“Pemeriksaan terhadap saksi hari itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Felix Sidabutar)