Nasional

Lewat MOU, Kejati DKI Jakarta dan Perum Bulog Bangun Sinergitas

ADHYAKSAdigital.com –Menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis saat ini benar-benar dirasakan seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meneguhkan komitmen mengawal seluruh program kerja pemerintah dan badan usaha negara, demi keberlangsungan roda perekonomian dan kemakmuran bagi rakyat.

Kejati DKI Jakarta dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bersepakat membangun sinergi dalam kerjasama pelayanan hukum, pendampingan hukum, pendapat hukum dan upaya hukum lainnya atas keberlangsungan operasional Perum Bulog, sebagai badan usaha milik negara.
Mengambil tempat di Auditorium Oriza Gedung Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Rabu 6 November 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH dan Pimpinan Wilayah Perum Bulog DK Jakarta – Banten, Taufan Akib masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan di atas akta perjanjian dan kesepakatan kerja sama antara kedua lembaga ini.

Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya menyampaikan terimakasih pihaknya kepada Perum Bulog Wilayah Jakarta – Banten yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati DKI Jakarta dalam mengawal program kerja Perum Bulog, khususnya dalam permasalahan hukum yang sedang dan akan dihadapi perusahaan itu, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

“Saya ucapkan terimakasih kepada menejemen Perum Bulog Wilayah Jakarta – Banten yang menaruh kepercayaan kepada Kejati DKI Jakarta dalam menjalin kerjasama, khususnya pemberdayaan peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung program kerja Perum Bulog dalam usaha ketersediaan kebutuhan masyarakat yang bertujuan mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ujar Patris Yusrian Jaya.
Adapun maksud dan tujuan Penandatanganan MOU tersebut yaitu, Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian, Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Perum Bulog, badan usaha milik Pemerintah tersebut.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Perum Bulog Wilayah Jakarta – Banten ini terkait penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam kepada ADHYAKSAdigital dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 November 2024.(Felix Sidabutar) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button