Kajati NTT : Kami Tegak Lurus Jalankan Perintah Jaksa Agung !

ADHYAKSAdigital.com –Insan Adhyaksa di Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya mengikuti dan menjalankan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pelayanan dan penegakan hukum Profesional, Berintegritas dan Humanis.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH. MH merespon arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada kunjungan kerja virtual yang digelar beberapa waktu lalu. Zet Tadung Allo menegaskan seluruh insan Adhyaksa di Provinsi NTT akan menjalankan arahan tersebut.
” Kami tegak lurus menjalan perintah Jaksa Agung, bahwa penegakan hukum Kejaksaan harus mengedepankan keadilan dan kemanfaatan hukum. Penegakan hukum Kejaksaan jangan sampai membuat kegaduhan yang berimbas turunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Kajati NTT Zet Tadung Allo kepada ADHYAKSAdigital, Minggu 3 November 2024.
Dia berpesan agar seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejati NTT dan satker Kejaksaan Negeri di NTT untuk menjaga marwah Kejaksaan dengan profesional dan menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung, Kajati NTT Zet Tadung Allo mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah-langkah hukum yang adil dan humanis, serta mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial yang mungkin terjadi pada semua pihak yang terlibat.
Dia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung Program Kerja Pemerintah dengan fokus pada Asta Cita yang mengedepankan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi dan narkoba. Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mengarah pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.
Kejati NTT bersama satker Kejari se Provinsi NTT selama ini telah mampu melakukan penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan kampanye sadar hukum dan jauhi hukuman kepada seluruh elemen masyarakat di NTT.
“Pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT, Kejaksaan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Kajati NTT Zet Tadung Allo.
Jaksa Agung menegaskan, penegakan hukum Kejaksaan harus mengedepankan keadilan dan kemanfaatan hukum. Penegakan hukum Kejaksaan jangan sampai membuat kegaduhan yang berimbas turunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Arahan Pak Jaksa Agung pada kunjungan kerja virtual kemarin itu sudah sangat jelas, mengingatkan kita untuk mampu Merawat Public Trust Kejaksaan di daerah,” ujar Zet Tadung Allo. (Felix Sidabutar)




