Nasional

Dukung Arahan Jaksa Agung, Akmal Abbas : Jaga Publik Trust Jangan Sampai Tergerus !

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tingg Riau bersama satuan kerja Kejaksaan Negeri se Provinsi Riau berkomitmen mendukung arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah Merawat Kepercayaan Masyaakat (Public Trust) ini dengan kerja-kerja profesional, taat hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan insan Adhyaksa berintegritas.

“Arahan Pak Jaksa Agung pada kunjungan kerja virtual hari ini sudah sangat jelas, mengingatkan kita untuk mampu Merawat Public Trust Kejaksaan di daerah,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH. MH kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 31 Oktober 2024.

Jaksa Agung menegaskan, penegakan hukum Kejaksaan harus mengedepankan keadilan dan kemanfaatan hukum. Penegakan hukum Kejaksaan jangan sampai membuat kegaduhan yang berimbas turunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah-langkah hukum yang adil dan humanis, serta mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial yang mungkin terjadi pada semua pihak yang terlibat.

Beliau menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung Program Kerja Pemerintah dengan fokus pada Asta Cita yang mengedepankan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi dan narkoba. Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mengarah pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.

“Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa, tentunya juga di Kejati Riau untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Kajati Riau Akmal Abbas.

Pengarahan pada Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung ini menegaskan pentingnya Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia dengan tetap mengedepankan integritas, keadilan, dan kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button