Nasional

Bangganya Komisi Kejaksaan, Pelayanan Publik Kejari Kendari Terbaik

ADHYAKSAdigital.com — Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, yang terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Komisioner Diah Srikanti dan Andi Nurwinah melakukan kunjungan kerja ke Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 29 Oktober 2024.

Saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kendari, rombongan Ketua dan komisioner Komisi Kejaksaan RI langsung menyapa seluruh pegawai dan jaksa yang saat itu menyambut kedatangan mereka. Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronald Hasiolan Bakara bersama para Kepala Seksi, staf dan jaksa menyambut Komisi Kejaksaan RI bersama rombongan hari itu.

Hari itu, mereka berkeliling kantor melihat langsung kondisi kantor dan fasilitas kantor yang tersedia. Bahkan Komisi Kejaksaan RI langsung mempraktikkan pelayanan publik di Kejari Kendari, di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


Baik Pujiyono Suwadi, Diah Srikanti dan Andi Nurwinah, rombongan Komisi Kejaksaan RI mengaku bangga atas pelayanan publik di PTSP Kejari Kendari. Sama halnya dengan fasilitas yang sudah tersedia dengan baik di Kejari Kendari. Pelayanan profesional, berintegritas dan humanis.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH mengatakan kedatangan pihaknya mengunjungi Kejari Kendari guna memberikan motivasi atau supporting dalam kinerja di daerah agar maksimal. Kunjungan kerja itu juga bertujuan untuk secara langsung memantau kondisi pegawai dan jaksa, serta memberi arahan kepada seluruh pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri Kendari.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronald Hasiolan Bakara mengaku optimis insan Adhyaksa kejari Kendari mampu mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum profesional,berintegritas dan humanis. Pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis menjadi kewajiban bagi insan Adhyaksa, sehubungan dengan perwujudan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.


“Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI profesional, berintegritas dan humanis selaras dengan kewajiban bagi setiap lembaga pemerintah dan lembaga negara dalam perwujudan Zona Integritas WBL/WBBM,” ujar Kajari Kendari Ronal Bakara.

Kajari Kendari Ronal Bakara menegaskan, pegawai dan jaksa solid dan berkomitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis. “Pelayanan publik yang bebas pungutan, cepat dan tidak bertele tele, akuntabel, berkeadilan dan humanis,” tegas jaksa senior dari Humbanghasundutan, Sumatera Utara ini.

Komisioner Andi Nurwinah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi cepat, akuntabel tanpa korupsi, serta sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif atas pelayanan publik.


“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap, dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button