Nasional

ST Burhanuddin Dielu-elukan Pegawai dan Jaksa Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, Sh. MM sebagai Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ST Burhanuddin, hari itu Presiden Prabowo Subianto juga melantik para Menteri/Wakil Menteri dan Kepala Badan/Lembaga Negara yang merupakan jajaran pada Kabinet Kerja Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wapres Gibran Rakabuming Raka, periode 2024-2029.

ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung pada Kabinet Merah Putih merupakan periode kedua amanah jabatan yang diembannya. Sebelumnya, ST Burhanuddin adalah Jaksa Agung pada periode 2019-2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres KH. Ma’aruf Amin.
Atas amanah ini, pegawai dan jaksa Kejagung menyambut penuh suka cita dan bangga atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Hari itu, pegawai dan jaksa spontanitas membuat acara penyambutan ST Burhanuddin di Gedung Kejagung.

Selepas mengikuti rangkaian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin meluncur ke Gedung Kejagung di Blok M, Jakarta Selatan. Setibanya di pelataran parkir, ST Burhanuddin dielu-elukan dan disambut dengan penuh sorak sorai, keceriaan para pegawai dan jaksa yang sudah menunggu kehadirannya.

Kedekatan ST Burhanuddin dengan insan Adhyaksa sungguh melekat dan tanpa sekat. Setiap kehadirannya pada pertemuan-pertemuan dengan pegawai dan jaksa selalu di elu-elukan.

Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun menjabat sebagai Jaksa Agung Kejaksaan RI, ST Burhanuddin dinilai mampu membawa perubahan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI. Pegawai dan jaksa merasakan betul perubahan ini, mereka mampu membangun komitmen profesional, berintegritas dan humanis.
Kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diapresiasi banyak pihak, antara lain Presiden Joko Widodo, politisi, akademisi, penggiat anti korupsi, aparatur pemerintahan, pelaku usaha dan masyarakat luas. ST Burhanuddin juga mendapat apresiasi dan penghargaan dari lembaga bidang hukum negara sahabat (luar negeri).

ST Burhanuddin dinilai membawa perubahan dalam pelayanan publik di Kejaksaan RI. Bapak Restorative Justice ini tegas dan beribawa. Mengayomi seluruh insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke. Dia disegani para koleganya dan ditakuti para koruptor.

Pensiunan jaksa ini merangkul semua golongan masyarakat, suku dan agama yang berbeda untuk bahu membahu membantu Negara dalam mewujudkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, tegaknya suprenasi hukum dan adanya kesadaran hukum masyarakat. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button