Nasional

Bangganya Insan Adhyaksa, ST Burhanuddin Tetap Jaksa Agung

ADHYAKSAdigital.com –Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih untuk membantunya dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, Minggu 20 Oktober 2024.

Salah satunya adalah memberi amanah jabatan kepada Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH. MM sebagai Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia. ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung untuk periode 2024-2029.

Jabatan ini merupakan jabatan untuk kedua kalinya diemban ST Burhanuddin. Pasalnya, sebelumnya dia Jaksa Agung Kejaksaan RI pada pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden KH. Ma’aruf Amin, periode 2019-2024.

Hari ini, Senin 21 Oktober 2024, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Kejaksaan RI untuk periode 2024-2029. Pelantikannya bersamaan dengan pelantikan para menteri dan kepala lembaga negara lainnya, yang merupakan anggota Kabinet Merah Putih.
Insan Adhyaksa dari Sabang sampai Merauke mengaku bangga atas pengangkatan dan pelantikan kembali ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Beragam respon positif dan apresiasi atas jabatan Jaksa Agung yang dimanahkan kepada ST Burhanuddin.

“Kami bangga atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. ST Burhanuddin sosok pemimpin yang telah berhasil membawa perubahan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegrigtas dan Humanis,” ujar salah seorang jaksa yang minta namanya tidak disebutkan kepada ADHYAKSAdigital, Senin 21 Oktober 2024.

Senada, Eben Ezer Simangunsong, insan Adhyaksa yang kini bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengakui kehebatan ST Burhanuddin selama menjabat Jaksa Agung pada periode sebelumnya. Kejaksaan mampu meraih kepercayaann masyarakat atas kinerjanya, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum humanis terhadap perkara pidana ringan.

Rektor Universitas Katolik Santo Thomas, Medan, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH. MHum mengakui beragam terobosan ditorehkan ST Burhanuddin untuk Kejaksaan RI. Yakni, memulainya dengan perbaikan standar operasional birokrasi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Penerapan pengawasan melekat terhadap jajarannya hingga pemberian sanksi bagi oknum pegawai dan jaksa yang melanggar, baik itu pencopotan jabatan, pemecatan hingga pemidanaan.

Kemudian, perbaikan menejemen internal dalam rekrutmen dan rotasi karir pegawai dan jaksa. Peningkatan sumber daya manusia lewat pelatihan dan pendidikan, kenaikan anggaran hingga memperjuangkan kesejahteraan pegawai dan jaksa.

Soliditas dan solidaritas insan Adhyaksa menjadi salah satu kunci lembaga ini mampu berkomitmen dalam pelayanan dan penegakan hukum. Pembenahan dan perubahan dalam kinerja terus digelorakan bagi segenap insan Adhyaksa.

“Tangan dingin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berhasil membuktikan Kejaksaan RI dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi bebas dari kepentingan. Profesionalisme dan integritas menjadi harga mati bagi segenap insan Adhyaksa,” ujar Rektor Unika Santo Thomas Medan, Maidin Gultom. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button