Dr. Patris Yusrian Jaya Kajati DKI Jakarta Yang Baru

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Saniatiar Burhanuddin lewat Surat Perintah Nomor 120/A/JA/10/2024 tertanggal 15 Oktober 2024 menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam Surat Perintah ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Republik Indonesia yang baru, Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, SH. MH turut di lantik dan serah terima jabatan.
Pelantikan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer akan di gelar di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.
Patris Yusrian Jaya menjabat Kajati DKI Jakarta, dia menggantikan Dr. Rudi Margono, SH. MH yang telah promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Jabatan Kajati DKI sepeninggalan Rudi Margono sempat lowong dan mengamanahkan jabatan kepada Danang Suryo Wibowo sebagau Pelaksana Tugas Kajati DKI.
Patris Yusrian Jaya sebelumnya adalah salah satu peserta Uji Kompetensi Kepala Kejaksaan Tinggi Type A bersama 6 (enam) peserta lainnya yang sedang menjabat sebagai pejabat struktural Eselon II di Satuan Kerja Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Direktur.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung, Patris Yusrian Jaya menjabat menjadi Kajati DKI Jakarta, maka otomatis Patris akan menanggalkan jabatannya sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.
Jaksa senior yang berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan ini (Wong Kito Galo) sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Patris Yusrian Jaya adalah seorang jaksa karir yang dikenal sosok sederhana, visioner dan motivator di setiap penugasannya sebagai jaksa selama ini.
Sebagai seorang pimpinan pada satuan kerja Kejaksaan RI di sejumlah daerah, Patris Yusrian Jaya telah banyak menorehkan prestasi gemilang dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. (Felix Sidabutar)