Nasional

PERADI Batam Apresiasi Public Trust Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Batam menyampaikan apresiasi atas tingginya raihan Kepercayaan Masyarakat (PUblic Trust) terhadap pelayanan dan penegakann hukum Kejaksaan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal ini terungkap dalam acara Ngopi Sore Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH bersama jajaran pengurus DPC PERADI Kota Batam di Meneers Coffee, Kota Batam, Sabtu 5 Oktober 2024.

Sore itu, pengurus PERADI Kota Batam yang hadir sebanyak 20 (dua puluh) orang, diantaranya, Ketua Mustari, SH, Sekretaris Ispandi Hutasoit, Wakil Ketua Nikson Situmorang, Sylvana Agnetha.

PERADI Batam Apresiasi Public Trust Kejaksaan
Ketua DPC PERADI Batam, Mustari menyatakan, perlu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang intensif antara pihaknya dengan Kejaksaan RI, khususnta di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis.

“Kami menyadari, profesi advokat sebagai aparat penegak hukum memerlukan adanya sinergitas dengan Kejaksaan. Sehingga penegakan hukum yang berkeadilan dan memiliki kemanfaatan hukum beriringan menjadi komitmen kedua lembaga ini,” ujar Mustari.

Mustari juga mengakui dalam praktek kepengacaraan di lapangan, kerap terjadi adanya kebuntuaan dalam komunikasi dan koordinasi antara advokat dengan Kejaksaan, khususnya dalam penerapan ketetuan hukum dalam penanganan perkara. Bahkan pihaknya sering menemukan sejumlah oknum jaksa yang kurang profesional dalam penanganan perkara.

PERADI Batam Apresiasi Public Trust Kejaksaan
Senada, Nikson Situmorang berharap Komisi Kejaksaan RI semakin tegas dalam memberikan rekomendasi atas berbagai laporan dan pengaduan terhadap sejumlah oknum jaksa maupun institusi Kejaksaan di sejumlah daerah dalam pelayanan dan penegakan hukum yang dinilai telah mencoreng marwah institusi maupun kurang profesional.

“Kami berharap banyak, ke depannya Komisi Kejaksaan menjadi jembatan dalam penyampaian berbagai pengaduan atas pengalaman praktek kita sebagai pengacara yang sering bersinggungan dengan jaksa. Kita mendukung Kejaksaann ke depan semakin membaik dan Public Trust tetap terawat,” tegas Nikson Situmorang.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono menjelaskan bahwa pengawasan terhadap jaksa tidak hanya dilakukan oleh Jamwas dan atasan langsung masing-masing di Kejaksaan Agung, tetapi juga oleh Komisi Kejaksaan yang berfungsi sebagai satuan pengawas eksternal.

PERADI Batam Apresiasi Public Trust Kejaksaan
“Komisi Kejaksaan menggabungkan fungsi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan atasan langsung dalam satu komisi,” jelasnya.

Menurutnya, tugas Komisi Kejaksaan tidak hanya mengawasi perilaku jaksa dari segi profesionalisme, tetapi juga aspek moral dan etika.

Di akhir pernyataannya, Prof. Pujiyono mengajak seluruh anggota Peradi Kota Batam untuk aktif melaporkan jika menemukan jaksa yang tidak profesional atau berperilaku tidak pantas. “Kami di Komisi Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan jaksa bekerja dengan profesionalisme, proper, dan good attitude,” pungkasnya.

Diakhir Ngopi Sore hari itu, para pengurus PERADI Kota Batam membubuhkan tandatangan dukungan terhadap pelayanan dan penegakann hukum Kejaksaan RI. Mereka memberi apresiasi atas Public Trust Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis. (Felix Sidabutar)

PERADI Batam Apresiasi Public Trust Kejaksaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button