Zet Tadung Allo : Tekun Belajar, Jaga Integritas, Wujudkan Mimpi Mu !

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH. MH meminta pelajar untuk terus meningkatkan kompetensi wawasan dan keilmuannya. Tekun belajar dan mewujudkan mimpinya, sebagai manusia dewasa yang profesional, berintegritas dan sukses dalam karir dan penghidupan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Zet Tadung Allo saat didaulat menjadi Inspektur Upacara, pada Upacara Bendera yang di gelar di SMA Negeri 1 Kupang, Senin 23 September 2024.
Hari itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo merealisasikan programnya Jaksa Masuk Sekolah di Provinsi NTT, atas komitmennya memberikann penerangan dan penyuluhan hukum kepada kaum pelajar yang tersebar di sekolah negeri dan swasta, hadirnya Kejaksaan peduli atas SDM, Pelajar adalah Agen Perubahan.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini dilaksanakan secara serentak di 14 (empat belas) sekolah SMA Negeri dan Swasta di Kota Kupang, dengan Kajati NTT beserta seluruh Pejabat Utama Kejati NTT bertindak sebagai Inspektur Upacara di masing-masing sekolah.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo menuturkan, pihaknya hadir di sekolah ini untuk melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Melalui kegiatan JMS ini, Jaksa mendekatkan siswa dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejati NTT sehingga anak didik lebih tahu dan melek hukum.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo menekankan pentingnya memiliki integritas di kalangan pelajar, yakni, Jujur adalah Berbicara dan bertindak sesuai dengan kebenaran. Tanggung Jawab, Siap menerima tugas dan melaksanakannya dengan sepenuh hati.
Pelajar dituntut untuk Disiplin, Mematuhi aturan dan komitmen yang telah dibuat. Kerja Keras, Berusaha maksimal meskipun menghadapi hambatan. Mandiri, Mampu bertindak tanpa bergantung pada orang lain.
Pelajar harus berpola hidup Sederhana, yakni Hidup tanpa berlebihan dan bijak menggunakan sumber daya. Dituntut Berani, Menghadapi tantangan dan bertindak benar meskipun berisiko.
Selanjutnya, pelajar harus Peduli, membangun Empati terhadap sesama dan menjaga lingkungan. Serta bersikap Adil , Bersikap seimbang dan memberikan hak sesuai porsinya.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menekankan bahwa nilai-nilai integritas ini semakin tergerus dalam masyarakat, terutama di kalangan birokrasi, sehingga korupsi sering dianggap hal yang biasa. “Korupsi adalah musuh bangsa yang harus kita lawan bersama. Jika dibiarkan, ia akan mengancam masa depan negara kita,” tegasnya.
Kajati NTT memimpin upacara di SMAN 1 Kupang, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hotma Tambunan, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SMAN 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si. Upacara tersebut dihadiri oleh sekitar 1.200 siswa.
Pada saat yang bersamaan, Pejabat Utama Kejati NTT lainnya bertindak sebagai Inspektur Upacara di sekolah-sekolah lain, termasuk SMAN 3 Kupang, SMAN 4 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMAN 6 Kupang, SMAN 7 Kupang, SMAN 8 Kupang, SMAN 9 Kupang, SMAN 10 Kupang, SMAN 11 Kupang, SMAN 12 Kupang, SMA STO. Arnoldus Janssen Kupang, SMAN Keberbakatan Olahraga Flobamorata Kupang, dan SMA Kristen Citra Bangsa Mandiri Kupang dengan jumlah peserta upacara seluruhnya kurang lebih sebanyak 16.800 (enam belas ribu delapan ratus) orang.
Kajati juga menyoroti peran penting Kejaksaan RI dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Namun, perjuangan melawan korupsi belum usai. Selain menindak pelanggaran hukum yang sudah terjadi, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah regenerasi korupsi dengan membentuk generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan berintegritas.
Kajati NTT menegaskan pentingnya memulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari sebagai latihan membentuk karakter. “Hal-hal sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan atau mematikan lampu dan air yang tidak terpakai adalah langkah kecil yang dapat melatih kepedulian sejak dini,” ujarnya.
Kajati NTT Zet Tadung Allo juga menambahkan, “Koruptor adalah orang yang mengambil hak orang lain tanpa peduli. Untuk mencegah hal ini, kita harus melatih karakter sejak masa sekolah.”
Kajati NTT memimpin upacara di SMAN 1 Kupang, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hotma Tambunan, S.H., M.H., serta Kepala Sekolah SMAN 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si. Upacara tersebut dihadiri oleh sekitar 1.200 siswa.
Pada saat yang bersamaan, Pejabat Utama Kejati NTT lainnya bertindak sebagai Inspektur Upacara di sekolah-sekolah lain, termasuk SMAN 3 Kupang, SMAN 4 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMAN 6 Kupang, SMAN 7 Kupang, SMAN 8 Kupang, SMAN 9 Kupang, SMAN 10 Kupang, SMAN 11 Kupang, SMAN 12 Kupang, SMA STO. Arnoldus Janssen Kupang, SMAN Keberbakatan Olahraga Flobamorata Kupang, dan SMA Kristen Citra Bangsa Mandiri Kupang dengan jumlah peserta upacara seluruhnya kurang lebih sebanyak 16.800 (enam belas ribu delapan ratus) orang.(Felix Sidabutar)




