Nasional

Kejati DKI Jakarta Antisipasi AGHT Berbasis Digital

ADHYAKSAdigital.com –Era digital dan teknologi saat ini, sumber daya manusia Kejaksaan diharuskan untuk adaptif dan mampu berinovasi dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis.

Didasari komitmen untuk pengembangan kompetensi diri yang adaptif terhadap digitalisasi teknologi, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Mochamad Fitri Adhy, SH. MH menciptakan Aplikasi SIIMAS (Intelijen Mapping System)

SIIMAS adalah aplikasi yang dirancang untuk menampilkan data Intelijen dalam bentuk visualisasi peta interaktif. Sistem ini memetakan berbagai kategori penting, termasuk kejadian atau peristiwa di bidang Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Ekonomi dan Keuangan, Pengamanan Pembangunan Strategis, serta Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen.

SIIMAS hadir sebagai solusi inovatif untuk mengatasi isu-isu tersebut. Dengan kemampuannya memvisualisasikan data Intelijen secara real-time, “SIIMAS” memungkinkan pimpinan di berbagai tingkatan dapat mengakses informasi langsung terkait potensi ancaman di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Dengan implementasi “SIIMAS”, saya berharap Kejaksaan dapat lebih siap menghadapi tantangan di masa depan. Semoga sistem ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Daerah Khusus Jakarta, mendukung penegakan hukum yang profesional dan humanis.” ujar Koodinator Intel Kejati DKI Jakarta, Mochamad Fitri Adhy dalam peluncuran aplikasi SIMAS, di Kejati DKI Jakarta, Kamis 19 September 2024.

Dia mengakui penyajian data Intelijen di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta masih bersifat statis dan tidak real-time. Akibatnya, informasi yang diperoleh sering kali tidak terkini dan menghambat proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

“Oleh karena itu dibutuhkan bentuk visualisasi data yang lebih baik agar mengoptimalisasi kerja bidang intelijen. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang dapat merusak marwah Kejaksaan RI,” ujarnya.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Danang Suryo Wibowo memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan anak buahnya ini. “Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan,” ujar Plt Danang Suryo Wibowo. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button