
ADHYAKSAdigital.com –Sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Karawang dengan Pemerintah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat patut diacungi jempol. Kedua lembaga ini intens menjali kerjasama, khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Karawang.
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang mengalami kenaikan signifikan. Budaya Anti Korupsi disejumlah pelayanan publik berhasil diwujudkan. Hal itu diakui langsung Bupati Karawang, Aep Saepuloh.
Atas kerjasama yang membuahkan hasil positif ini, Bupati Karawang Aep Saepuloh secara khusus menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, SH. MH dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Karawang ke-391, Selasa 17 September 2024.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Karawang Syaifullah bersama jajarannya atas kerjasamanya dalam penindakan dan upaya peningkatan PAD dan juga Kampanye Anti Korupsi dalam pelayanan publik di Pemkab Karawang,” ujar Bupati Karawang, Aep Saepuloh.
Bupati Aep Saepuloh menuturkan, berbagai cara dilakukan pihaknya agar PAD dapat ditingkatkan. Menggandeng Kejari Karawang, pihaknya mampu menggerakkan seluruh sektor penyumbang PAD di Kabupaten Karawang.
Dia mengakui peran Kajari Syaifullah beserta jajarannya yang selama ini membantu Pemerintah Kabupaten Karawang terutama dalam hal menindaklanjuti atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih rendah.
Bupati mengatakan tujuan menggandeng Kejari Karawang guna meningkatkan partisipasi dan motivasi, khususnya kepada wajib pajak senantiasa membayar sesuai pendapatan dan dibayarkan sebelum jatuh tempo.
Selain itu, Aep menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan MoU dengan Kejari Karawang tentang Keperdataan dan Tata Usaha negara, dalam beberapa kegiatan di sejumlah dinas.
“Saya berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan di masa yang akan datang,” harap Bupati Karawang, Aep Saepuloh.
Kajari Karawang, Syaifullah mengatakan melalui Jaksa Pengacara Negara secara kontiniu mengawal progres peningkatan PAD yang terjadi dari langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim JPN dengan jajaran Dinas Pendapatan, khususnya dari sektor industri pergudangan, pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal.
“Kita meneguhkan komitmen agar seluruh program pembangunan yang dilakukan Pemkab Karawang sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Syaifullah. (Felix Sidabutar)