Dibutuhkan Jaksa Agung Bernyali Berantas Korupsi
Kabinet Zaken Prabowo - Gibran Segera Diumumkan

ADHYAKSAdigital.com –Presiden Terpilih, Prabowo Subianto saat ini sedang mempertimbangkan sejumlah nama untuk masuk dalam kabinetnya. Kabinet yang ingin dibentuknya ini mengusung konsep Zaken Kabinet.
Pengumuman mengenai susunan kabinet tersebut direncanakan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden pada bulan Oktober 2024 mendatang. Prabowo berencana membentuk Kabinet Zaken.
Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia adalah salah satu kabinet yang akan membantu dan menjalankan program pelayanan dan penegakan hukum Pemerintahan pada periode kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Kejaksaan RI dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin, salah satu kabinet pada pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden KH. Ma’aruf Amin, periode 2019-2024
Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No.6/PUU-XXII/2024, jabatan Jaksa Agung Kejaksaan RI harus diisi oleh jaksa karir dari internal Kejaksaan, baik yang masih aktif maupun sudah purna atau pensiunan jaksa.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi insan Adhyaksa untuk dapat berkarier sampai di posisi puncak sebagai Jaksa Agung Kejaksaan RI.
Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI sudah seharusnya bersih dari unsur-unsur politik sehingga hukum dijalankan sesuai koridornya, profesional, berintegritas dan berhati nurani.
Di bawah tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan RI mampu menjadi lembaga negara yang membanggakan. Era keemasan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI sepanjang kepempinan ST Burhanuddin.
Hal ini tergambar dari tinggi raihan tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara bidang hukum tersebut. Banyak elemen masyarakat memuji kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dalam mengusut dugaan mega korupsi.
Masyarakat memuji komitmen Kejaksaan RUI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna mengembalikan kerugian keuangan negara atas tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Dr. Febri Ardiansyah dan jajarannya dalam penanganan perkara korupsi dinilai mampu menghadirkan wajah penegakan hukum Kejaksaan tanpa pandang bulu, profesional dan berintegritas.
Masyarakat secara luas, khususnya penggiat anti korupsi terus mendukung kinerja JAM Pidsus Febri Ardiansyah dan timnya maju terus pantang mundur. Bebas dari intervensi.
Masyarakat mengawal dan memastikan juga bahwa pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, on the track, due proses tetap dijalankan sesuai koridor hukum dan tetap humanis berhati nurani serta menjunjung tinggi hak hak asasi manusia.
Meritokrasi penempatan jabatan di semua satuan kerja Kejaksaan RI mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, jenjang karir, profesional dan berintegritas.
Tunas muda Adhyaksa didorong untuk terus meningkatkan wawasan, keahlian, pendidikan dan pelatihan lewat program Pendidikan dan Pelatihan yang terbuka lebar di semua bidang.
Pengawasan melekat terhadap personil Kejaksaan dalam kinerja terus dilakukan. Sanksi dan penindakan diberikan bagi personil yang bersalah dan mencoreng marwah institusi.
Zaken kabinet adalah jenis kabinet yang susunan menterinya berasal dari kalangan ahli di bidangnya, bukan semata-mata representasi partai politik tertentu.
Meski begitu, para ahli tersebut tetap bisa berasal dari partai politik, selama mereka memiliki kompetensi yang memadai. Fungsi utama kabinet zaken adalah menghindari terjadinya tumpang tindih fungsi kabinet, memaksimalkan kinerja para menteri, serta meminimalkan risiko korupsi.
Dalam sejarah Indonesia, zaken kabinet pertama kali muncul pada periode 1957 hingga 1959. Zaken Kabinet tersebut adalah Kabinet Djuanda, yang dilantik pada 9 April 1957 dan berakhir pada 5 Juli 1959. (Felix Sidabutar)
Berikut Jabatan Struktural di Kejaksaan RI
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febri Ardiansyah
Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Asep Nana Mulyana
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna
Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Wahyoedho Indrajit
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ali Mukartono
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Rudi Margono
Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto
Staf Ahli Jaksa Agung, Ade Eddfy Adhyaksa
Staf Ahli Jaksa Agung, Leo Eben Ezer Simanjuntak
Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra
Staf Ahli Jaksa Agung, Mashyudi




