Nasional

Kuntadi, Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi Bergelar Doktor

ADHYAKSAdigital.com –Menghadirkan Sumber Daya Manusia yang kompeten, profesional dan berintegritas di Kejaksaan Republik Indonesia terus digaungkan.

Insan Adhyaksa dituntut untuk menimba ilmu, mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.

Di era globalisasi dan teknologi yang terus berkembang, Kejaksaan RI otomatis harus mampu memenuhi kebutuhan SDM yang turut mampu beradaptasi terhadap perkembangan yang selalu dinamis.
Kuntadi, adalah salah seorang insan Adhyaksa yang sadar akan pentingnya pendidikan dan pelatihan, mengharuskannya untuk terus mengembangkan kompetensi, keilmuan dan wawasan.

Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi ini mampu menyelesaikan pendidikannya pada program Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.

Lewat sidang terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, di Kampus UNSOED, Purwokerto Rabu, 11 September 3024, para penguji yang terdiri dari Guru Besar Pasca Sarjana UNSOED, menetapkan Kuntadi lulus dengan nilai Cum Laude, dan layak menyematkan gelar Doktor di depan namanya.
Dr. Kuntadi, SH. MH berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara” dalam Ujian Terbuka Pormosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan berhasil lulus dengan predikat Cumlaude.

Dalam disertasinya Dr. Kuntadi menyoroti pemulihan kerugian keuangan negara yang belum optimal karena masih terdapat problematika dalam pelaksanaan eksekusi terhadap kerugian keuangan negara sehingga tujuan dari hukum yaitu untuk mencapai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan belum tercapai.

Hal tersebut terjadi dikarenakan masih adanya bias dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum mengedepankan pengoptimalan pengembalian kerugian negara.
Kuntadi yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini juga menyoroti pentingnya implementasi dan eksekusi putusan dalam kasus tindak pidana korupsi serta memberitakan solusi inovatif dengan cara mendorong Jaksa Eksekutor mengambil langkah berani melalui diskresi sehingga tujuan hukum dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat luas, tepat sasaran dan berorientasi pada korban.

Peraih Adhyaksa Award sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya, serta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button