Nasional

Toto Roedianto Ajak OPD Pemkab Lahat Bebas Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Didasari memiliki tanggung jawab mewujudkan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi dalam kehidupan warga, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Lahat turun menggelar berbagai aksi dalam membangun Sadar Hukum dan Bebas Korupsi.

Menggambil tempat di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu 11 September 2024, Kejaksaan Negeri Lahat menggelar kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Atas komitmen dan tanggung jawab yang diberikan, Kejaksaan terus mengkampanyekan Sadar Hukum dan Bebas Korupsi ,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos, SH. MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Firmansyah, SH dalam sambutannya dihadapan seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat.
Kajari Lahat Toto Roedinato menyampaikan Kampanye Anti Korupsi bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya kepada seluruh OPD di Pemkab Lahat, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna mencegah tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Kajari Lahat Toto Roedianto meminta OPD Pemkab Lahat untuk bersih dari korupsi. Ada konsekuensi hukum bila terbukti melakukan tindak pidana, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara atau dari APBD.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Sehingga pembangunan berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat luas,” tegas Toto Roedianto.
Dia menuturkan, Kejaksaan tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejaksaan juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegas Kajari Lahat Toto Roedianto.

Hal itu dilakukan, sebagai paya pencegahan praktik tindak pidana korupsi dalam pelayanan birokrasi. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari keuangan negara tanpa korupsi.

Dia mengutarakan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, bertujuan agar masyarakat dan pemerintah terus bersinergi, sehingga pembangunan diseluruh sektor dapat terwujud, masyarakat dan pemerintah bekerjasama mewujudkan kesejateraan, persatuan dan kesatuan.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan Negeri Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat semakin efektif dan berkelanjutan. “Kami berharap acara ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum dan pecegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara OPD Pemkab Lahat,” ujar Toto Roedianto. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button