Nasional

Fajar Syah Putra Bikin “Menyala Anak Kisaran”

Dilantik Jabat Kajari Medan

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH. MH mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat utama di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan Senin 9 September 2024.

Pelantikan dan serah terima jabatan itu dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satu pejabat yang dilantik hari itu adalah Fajar Syah Putra, SH,.MH. Dia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan. Dia menggantikan Muttaqin Harahap, SH. MH yang dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Fajar Syah Putra sebelumnya adalah Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang. Jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Banten diembannya sejak Oktober 2023 lalu. Fajar Syah Putra pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Karo, Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jaksa pria asal Kisaran, Sumatera Utara ini adalah sosok seorang jaksa inovatif di setiap penempatan tugasnya. Di sejumlah daerah penugasan, Fajar Syah Putra mampu melaluinya dengan penuh dedikasi, disiplin, profesional dan integritas.

Kepemimpinan Fajar Syah Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten bersama jajarannya menorehkan banyak prestasi dalam kinerja pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat, stake holder dan pemerintah daerah setempat.
Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani. Fajar Syah Putra melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh Insan Adhyaksa di bawah kepemimpinannya , agar tetap mempedomani Tri Krama Adhyaksa.

Menyebut nama Fajar Syah Putra pada setiap daerah penempatannya, masyarakat dan pemerintah setempat mengenalnya sebagai seorang aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia. Dia dikenal sebagai seorang pendekar penegakan hukum dan sosok yang humanis.

Sewaktu menjabat Kajari Kabupaten Cirebon, alumni SMA Negeri 2 Kisaran ini mampu mengimplementasikan penegakan hukum humanis yang di gelorakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, khususnya perkara pidana ringan.
Pria penggemar olahraga otomotif Offroad ini mampu memposisikan diri sebagai juru damai atas beragam pertikaian maupun konflik antara warga masyarakat setempat. Dia mampu menerapkan Keadilan Restoratif untuk penghentian penuntutan atas perkara-perkara pidana ringan yang berasal dari pelimpahan berkas dari kepolisian daerah setempat.

Fajar Syah Putra mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Pemerintah Daerah setempat. Pembangunan dapat berjalan dengan baik, masyarakat hidup sejahtera. Dia tanpa kenal lelah mengunjungi simpul-simpul masyarakat di basis daerah yang rawan stunting, penyelenggara pendidikan, Puskesmas, pedesaan, pasar, hingga basis perekonomian yang masih stagnan.

Sebagai pimpinan pada satuan kerja Kejaksaan di daerah, Fajar Syah Putra diberi tanggung jawab moral dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan. Dia selalu mengingatkan jajarannya untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik serta selalu bersikap profesional dalam setiap menangani perkara.
“Saat ini kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat pesat, oleh karena itu saya mengharapkan pemberian pelayanan publik yang terbaik dalam setiap penanganan perkara maupun tugas-tugas lainnya,” pesannya kepada jajarannya dalam setiap kesempatan penugasan sebagai pimpinan satker di daerah.

Tak lupa Fajar Syah Putra berpesan agar mempublikasikan setiap kinerja yang berhasil diraih kepada publik. Kata dia, publikasi itu penting karena akan meningkatkan citra positif kejaksaan di mata masyarakat. “Dukungan publikasi kinerja itu perlu dilakukan dalam mensukseskan sebuah progam kegiatan karena akan memberikan kontribusi citra positif Kejaksaan dimata masyarakat sehingga terbangun kepercayaan publik,” ujarnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button