Kasi Penkum Adalah Mata, Telinga dan Lidah Adhyaksa
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi se Indonesia berkumpul di Hotel Oakwood Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa 10 September 2024. Humas Kejaksaan di satuan kerja di daerah ini mengikuti Workshop Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, SH. MH membuka secara resmi Wokshop Kehumasan yang difasilitasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan peserta Kasi Penkum se Indonesia hari itu.
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen menekankan beberapa hal kepada para peserta dan juga jajaran Penkum yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting yakni:
Pertama sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021, jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja.
Kedua, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. JAM-Intelijen meminta kepada jajaran Puspenkum, kasi penkum dan intelijen di daerah agar dapat memedomani kebijakan tersebut dan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, aktivitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada agar dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat.
Ketiga, Puspenkum memiliki Program Prioritas Nasional di masing-masing Kejati, Kejari dan Cabjari. JAM-Intelijen meminta anggaran yang telah dialokasikan segera direalisasikan sehingga target capaian kinerja dapat terwujud hingga akhir tahun 2024.
Keempat, terkait pengawasan multimedia. JAM-Intelijen meminta jajaran Puspenkum, Kasi Penkum dan Kasi Intel di daerah melalui jaringan media massa yang telah dikelola oleh Puspenkum agar dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap isu-isu krusial yang berkaitan dengan Kejaksaan. Harapannya pimpinan dapat mengetahui informasi perkembangan multimedia secara cepat dan akurat, sehingga dapat menentukan kebijakan secara tepat.
Kelima, selaku mata dan telinga pimpinan serta wajah terdepan Kejaksaan, maka peran humas tidak saja diharapkan mampu menyampaikan informasi keluar, namun juga harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dengan memberikan informasi kepada pimpinan secara cepat dan tepat.
Oleh karenanya agar dipedomani dan dilaksanakan juga kebijakan pimpinan yakni Instruksi Jaksa Agung Nomor 158 tahun 2021 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Melalui workshop kehumasan ini, saya berharap para peserta mendapatkan tambahan ilmu dan pamahaman tentang bagaimana mempersiapkan bahan publikasi yang baik, bagaimana menulis press release yang baik, melakukan kajian dan analisa isu menarik, serta dapat menyajikan informasi dan publikasi secara menarik dan mudah diterima oleh masyarakat,” pungkas JAM-Intelijen.
Acara Workshop Kehumasan dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online” menghadirkan narasumber yang kompeten dari Tim Redaksi media TEMPO antara lain Digital PR Consultant Tuhu Nugraha, Redaktur Utama Rini Kustiani, Redaktur Foto Majalah TEMPO Gunawan Wicaksono, Senior Copywriter Fadel Yulian, Communication Strategist Deputi IV Kantor Staf Presiden Prita Laura. (Felix Sidabutar)