ADHYAKSAdigital.com –Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Profesional, Berintegritas dan Humanis tidak semata jargon.
Era digitalisasi dan teknologi mewajibkan jajaran Intelijen pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia di daerah melek teknologi dalam penggunaan aplikasi Inteliz.
Pegawai dan jaksa pada bidang Intelijen Kejati Sumut mampu mengoperasikan penggunaan aplikasi Inteliz dalam penyusunan laporan bidang intelijen, terdata dan terintegrasi lewat teknologi digitalisasi.
Atas kinerja yang membanggakan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani menobatkan Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, SH. MH sebagai pimpinan satuan kerja berkinerja terbaik dalam penggunaan Aplikasi Inteliz.
Pada penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2024, Kamis 5 September 2024, Pelaksana Tugas JAM Intel, Leo Ebenezer Simanjuntak dengan didampingi Sekretaris JAM Intel, Sarjono Turin menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Asintel Kejati Sumut, Andri Ridwan.
Aplikasi Inteliz Kejaksaan adalah sebuah aplikasi digital yang dibuatkan bagi jajaran satker Intel se Indonesia, yang di dalam tampilannya berisi beberapa kanalisasi tugas pokok dan fungsi bidang Intelijen.
Aplikasi Inteliz memiliki beberapa fungsi, di antaranya memudahkan pembuatan laporan intelijen. Aplikasi ini memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan, analisis, dan pemetaan data intelijen.
Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan didampingi Kepala Seksi A PAM SDO, Indra Ahmadi Hasibuan mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan pimpinan Kejagung kepada pihaknya.
Dia menyatakan penghargaan itu merupakan kerja keras dari para tim Intel Kejati Sumut, baik pegawai dan jaksa dalam implementasi penggunaan Aplikasi Inteliz.
“Kami tidak berpuas diri. Penghargaan ini justru menjadi motivasi dan penyemangat bagi Bidang Intelijen Kejati Sumut untuk bekerja optimal dan lebih keras lagi agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pemerintah,” ujar Andri Ridwan dan Indra Hasibuan.(Felix Sidabutar)