Kejari Lahat Periksa Sejumlah Saksi
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Koperasi dan UKM Lahat
ADHYAKSAdigital.com –Penanganan dugaan korupsi perjalanan dinas pada Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kabupaten Lahat, Tahun 2020 yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lahat terus berproses.
Pasca penetapan status proses hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, Kejari Lahat tiada henti melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, bertujuan untuk merampungkan proses penyidikan atas dugaan korupsi tersebut.
“Rabu 4 September 2024, tim Pidana Khusus Kejari Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi, terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas pada Dinas KOperasi dan UKM Pemkab Lahat Tahun 2020,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto didampingi Kasi Intel Zit Mutaqin dan Kasi Pidsus Firmansyah kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 5 September 2024.
Dia menuturkan, ke empat orang saksi ini diperiksa terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dikelola Dinas Koperasi dan UMK Pemkab Lahat Tahun 2020. “Termasuk dengan kegiatan rapat-rapat konsultasi maupun koordinasi pada dinas itu,” tutur Kajari Lahat Roedianto.
Selanjutnya Tim Penyidik akan melanjutkan pemanggilan secara bertahap untuk dimintai keterangannya terhadap pihak-pihak lain dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kajari Lahat Toto Roedianto menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi Dinas Koperasi dan UKM Lahat itu mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejari Lahat bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya. (Felix Sidabutar)