ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung membangun sinergitas dan koordinasi dengan Penyidik Pengawai Negeri Sipil sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara.
Sinergitas, kerjasama dan koordinasi antara JAM Pidum dengan sejumlah Kementerian dan lembaga negara ini tertuang dalam Nota Kesepakatan (MOU).
Mengambil tempat di Le Meridien, Jakarta, Selasa 3 September 2024, JAM Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama sejumlah pejabat Kementerian dan Lembaga Negara masing-masing pihak menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama dalam rangka Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Adapun daftar Kementerian/Lembaga yang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan JAM PIDUM antara lain, Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak (JAM PIDUM dengan Kementerian/Lembaga terkait) untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait,” ujar JAM Pidum Asep Nana Mulyana dalam sambutannya.
Selain itu, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.
“Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga dilaksanakan guna mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada Penyidik Pengawai Negeri Sipil,” ujar JAM Pidum Asep Nana Mulyana. (Felix Sidabutar)